Kawanindonesia.web.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat edukasi kepada masyarakat Kalimantan Selatan mengenai peluang kerja luar negeri melalui jalur resmi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penempatan pekerja migran secara ilegal.
KP2MI menyampaikan edukasi tersebut melalui keikutsertaan dalam Job Fair Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin.
Melalui stan BP3MI Kalimantan Selatan/KP2MI, pemerintah memberikan layanan informasi dan konsultasi kepada para pencari kerja.
Petugas menjelaskan berbagai tahapan bekerja di luar negeri, mulai dari persyaratan, prosedur penempatan resmi, peluang kerja di negara tujuan, hingga bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah.
Kegiatan Job Fair Kalimantan Selatan Tahun 2026 dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Madya Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Gusti Komarudinsyah, Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia Abri Danar Prabawa, S.E., M.P.A., Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan.
Usai pembukaan, rombongan meninjau stan BP3MI Kalimantan Selatan/KP2MI yang memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Banyak pencari kerja memanfaatkan layanan tersebut untuk mengetahui informasi mengenai peluang kerja internasional dan mekanisme keberangkatan secara legal.
KP2MI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.
Pemerintah mendorong calon pekerja migran Indonesia memilih jalur resmi agar mendapatkan perlindungan sejak proses pendaftaran hingga kembali ke tanah air.
Kehadiran KP2MI dalam Job Fair Kalsel menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya bekerja di luar negeri dengan prosedur yang benar.
Selain memberikan informasi peluang kerja, KP2MI juga memperkenalkan berbagai bentuk perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Perlindungan tersebut mencakup peningkatan kompetensi, proses penempatan, pendampingan selama bekerja, serta penanganan apabila pekerja menghadapi kendala di negara tujuan.
Kepala BP3MI Kalimantan Selatan bersama jajaran terus mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan publik.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari risiko penempatan nonprosedural.
Dengan semakin luasnya pemahaman mengenai jalur resmi bekerja di luar negeri, KP2MI berharap masyarakat Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan peluang kerja global secara aman, legal, dan terlindungi.Ed: Herman Soetiady

