Kawanindonesia.web.id – Kasus video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali mendapat sorotan.
Aktivis lintas organisasi mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus dan mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Aktivis menilai aparat penegak hukum perlu segera mengusut tuntas aktivitas pertambangan yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.
Mereka juga mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan kepada publik.
Desakan itu disampaikan Ketua PC IPA (Ikatan Pelajar Al Washliyah) Hanafi Lubis, Ketua PC IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Nuzul Ramadhan, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandi, dan Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai dalam keterangan pers di Panyabungan, Senin (27/7/2026).
“Kita mendesak Kapolri untuk turun tangan memberikan atensi khusus serta mengambil alih kasus aktivitas PETI yang dipamerkan melalui video live di media sosial.
Pelaku dalam video tersebut diduga kuat memiliki hubungan keluarga dengan seorang pengusaha tambang berinisial PWG,” kata mereka.
Menurut para aktivis, video yang beredar luas tersebut harus menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional.
Mereka meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mengidentifikasi lokasi, kepemilikan alat berat, serta pihak yang mengendalikan aktivitas pertambangan.
Mereka juga meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap orang yang terlihat dalam video.
Aparat, kata mereka, perlu menelusuri dugaan jaringan yang berada di balik aktivitas PETI jika penyelidikan menemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Aktivis menilai lambannya perkembangan kasus tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Mereka bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap penanganan kasus dugaan PETI di wilayah Madina dan mendesak jajaran kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka.
“Kasus video viral aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan seorang pria berinisial Ptra hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum. Kami meminta aparat menjelaskan perkembangan penanganannya kepada publik,” ujar mereka.
Mereka menilai aparat memiliki kewajiban untuk segera memverifikasi kebenaran video tersebut.
Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, mereka meminta polisi menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum.
“Video yang beredar luas harus menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan. Kami meminta polisi bekerja berdasarkan bukti dan mengungkap kasus ini secara transparan,” tegas mereka.
Aktivis juga mendesak Kapolri menginstruksikan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal untuk mempercepat penyelidikan kasus tersebut.
Mereka meminta aparat mengusut dugaan aktivitas PETI secara menyeluruh dan tidak melakukan penegakan hukum secara tebang pilih.
Selain kasus video viral, mereka juga meminta aparat menelusuri dugaan jaringan pertambangan ilegal yang lebih luas di Kabupaten Mandailing Natal.
Mereka menyebut sejumlah nama dalam pernyataannya dan mengaitkannya dengan dugaan aktivitas PETI.
Namun, tudingan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Aparat penegak hukum juga perlu memberikan klarifikasi resmi mengenai pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan aktivis tersebut.
Aktivis selanjutnya meminta aparat menelusuri kepemilikan dan penggunaan alat berat yang diduga beroperasi di lokasi PETI.
Mereka juga mendorong aparat melakukan penelusuran terhadap aliran dana apabila penyelidikan menemukan dugaan tindak pidana ekonomi atau kejahatan lingkungan.
Mereka mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Karena itu, mereka meminta aparat segera mengambil langkah tegas apabila menemukan pelanggaran hukum.
Koalisi aktivis tersebut juga berencana menyurati Kapolri dan Presiden RI untuk melaporkan dugaan lambannya penanganan kasus PETI di Madina.
Mereka akan meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Madina dan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus video viral tersebut.
Pihak media telah mengajukan sejumlah pertanyaan konfirmasi kepada pihak terkait, tetapi belum mendapatkan respons.
Sebelumnya, pada 23 Juni 2026, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Masih didalami untuk tahap penyelidikan,” kata Tri Boy ketika itu.
Publik kini menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan PETI Kotanopan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti hukum yang sah.(Kontributor Magrifatulloh)

