Kawanindonesia.web.id – Penulis dan pemerhati sosial Jacob Ereste menyoroti masa depan buruh Indonesia di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perburuhan.
Ia mendorong para pekerja dan organisasi buruh memperkuat persatuan agar dapat mengawal proses pembentukan regulasi yang menyangkut hak dan kepentingan pekerja.
Jacob menyampaikan pandangan tersebut melalui tulisan berjudul “Diskusi Untuk Masa Depan Buruh & Organisasi Buruh Agar Tidak Lagi Dilemahkan” yang ditulis di Jakarta pada 23 Juli 2026.
Dalam tulisannya, Jacob menyebut aktivis Nur Lapong, S.H. sebagai salah satu tokoh yang terus membangun kebersamaan di antara aktivis pergerakan.
Menurut Jacob, upaya tersebut bertujuan memperkuat gerakan yang fokus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat.
Jacob menyampaikan bahwa Nur Lapong berencana mengumpulkan sejumlah aktivis dan tokoh organisasi buruh untuk membahas masa depan buruh Indonesia.
Diskusi tersebut rencananya berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, setelah salat Jumat hingga selesai, di sebuah kedai kopi di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Sejumlah tokoh dan aktivis dijadwalkan mengikuti diskusi tersebut.
Mereka antara lain Presiden Serikat Buruh ASPEK Indonesia Muhammad Rusdi, Presiden KBMI Daeng Wahidin, Ketua DPP GBSI Rudi HB.
Daman, Direktur Duri Institute Agung Marsudi, aktivis dan pengamat sosial Adi Munardi, serta aktivis dan budayawan yang juga mantan tapol, Bambang Isti Nugroho.
Menurut Jacob, forum tersebut akan membahas dinamika politik dalam pembentukan regulasi ketenagakerjaan. Ia mengangkat tema “Pertarungan Politik dalam RUU Perburuhan:
Presiden Prabowo Bersama Buruh vs DPR RI, Oligarki dan Politisi” sebagai salah satu topik yang akan menjadi perhatian dalam diskusi.
Jacob menilai pembahasan regulasi perburuhan perlu mendapat perhatian serius dari kalangan buruh dan organisasi pekerja.
Ia mendorong kelompok pekerja ikut mengawal proses pembahasan agar regulasi yang lahir dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi buruh.
Ia juga mengingatkan bahwa organisasi buruh perlu memperkuat konsolidasi agar dapat menyuarakan kepentingan pekerja secara lebih efektif.
Menurutnya, persatuan menjadi salah satu modal penting bagi buruh dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan.
“Adalah Nur Lapong SH, aktivis yang tetap gigih merajut kebersamaan aktivis pergerakan untuk mempersatukan gerakan fokus untuk membela hak dan kepentingan rakyat,” tulis Jacob.
Jacob menilai buruh dan aktivis pekerja tidak boleh bersikap pasif terhadap proses pembentukan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Ia mengajak organisasi buruh menyampaikan aspirasi secara aktif melalui ruang dialog, diskusi, maupun mekanisme konstitusional yang tersedia.
Lebih lanjut, Jacob mengingatkan bahwa setiap regulasi perburuhan harus mempertimbangkan kepentingan pekerja.
Ia berharap pembahasan RUU Perburuhan dapat menghasilkan aturan yang mampu memberikan perlindungan terhadap hak-hak buruh sekaligus memperkuat posisi pekerja dalam hubungan industrial.
Jacob juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan buruh dan aktivis, untuk mengikuti perkembangan pembahasan regulasi tersebut.
Ia menilai keterlibatan publik penting untuk mencegah munculnya aturan yang berpotensi merugikan pekerja.
Melalui diskusi yang digagas tersebut, Jacob berharap para aktivis dapat membangun kesamaan pandangan dan memperkuat gerakan bersama.
Ia menilai konsolidasi buruh harus terus dilakukan agar organisasi pekerja tidak mudah dilemahkan oleh kepentingan politik maupun ekonomi.
Jacob menegaskan bahwa masa depan buruh Indonesia membutuhkan perhatian dan perjuangan bersama.
Ia mendorong buruh dan organisasi pekerja untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak dan kesejahteraan pekerja.(Kontributor Yacob)

