Kawanindonesia.web.id – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyepakati langkah-langkah cepat untuk mengatasi antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumatera Utara.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Antrean SPBU yang digelar di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Rabu (15/7/2026).
Rakor turut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Hiswana Migas Sumut, serta jajaran kepolisian dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam mempercepat normalisasi distribusi BBM kepada masyarakat.
Kepala Biro Operasi Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, SH, SIK, M.Hum, mengungkapkan hingga 14 Juli 2026 sebanyak 125 dari total 324 SPBU di Sumatera Utara terdampak gangguan distribusi BBM.
Untuk menjaga kelancaran penyaluran, Polda Sumut mengerahkan 786 personel yang bertugas mengamankan sekaligus mengawal distribusi BBM di berbagai wilayah.
Selain itu, kepolisian menyiapkan 10 personel yang dapat diperbantukan sebagai awak maupun pengemudi mobil tangki apabila dibutuhkan.
“Kami melakukan pengawalan distribusi agar pasokan BBM sampai tepat waktu, berjalan aman, dan tidak terjadi penyimpangan selama proses penyaluran,” ujar Dwi Tunggal Jaladri.
Ia menjelaskan hasil mitigasi menunjukkan keterlambatan distribusi dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah awak mobil tangki (AMT) serta kendala operasional dalam proses penyaluran dari terminal BBM menuju SPBU.
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma, mengatakan hasil analisis di lapangan menunjukkan gangguan tenaga kerja di fuel terminal menyebabkan distribusi BBM dilakukan secara bertahap.
Kondisi tersebut membuat sebagian SPBU tidak menerima pasokan sesuai kebutuhan harian.
Selain itu, keterbatasan pengemudi mobil tangki akibat pemberhentian sejumlah pengemudi yang melakukan pelanggaran semakin memperlambat proses distribusi.
“Sebagian besar SPBU hanya menerima sekitar setengah dari volume permintaan sehingga stok cepat habis dan antrean berpindah ke SPBU lain yang masih memiliki persediaan,” jelas Ajie.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedy Jaminsyah Purba, menegaskan masyarakat membutuhkan tindakan nyata agar distribusi BBM segera kembali normal.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Pertamina untuk menyelesaikan berbagai kendala, termasuk persoalan keterbatasan awak mobil tangki.
“Kami meminta Pertamina segera mengembalikan situasi seperti semula. Pemerintah juga menginginkan kepastian waktu normalisasi, langkah konkret di lapangan, serta strategi jangka panjang agar persoalan ini tidak terulang,” kata Dedy.
General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama jajarannya menyatakan komitmen untuk mempercepat distribusi BBM agar pasokan ke seluruh SPBU kembali stabil.
Ketua DPC Hiswana Migas Sumatera Utara, Rajali Husein, menyampaikan seluruh SPBU di jalur lintas Sumatera telah diminta beroperasi selama 24 jam guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, ia mengakui antrean masih terjadi di beberapa lokasi akibat pasokan yang belum sepenuhnya pulih.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, mengatakan pihaknya telah menempatkan personel dan mobil patroli di sejumlah SPBU yang mengalami antrean panjang.
Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengatur arus lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu distribusi BBM.
Melalui kesepakatan dalam rakor tersebut, Polda Sumut, Pertamina, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Hiswana Migas berkomitmen mempercepat pemulihan distribusi BBM sehingga antrean di SPBU dapat segera terurai dan kebutuhan energi masyarakat kembali terpenuhi secara optimal.(Rizky)
