Polda Jatim Ungkap Dua Komplotan Curanmor di Pasuruan dan Jember, Tujuh Pelaku Ditangkap

Kawanindonesia.web.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdirektorat III Polda Jawa Timur bersama Tim URC Hellboy berhasil mengungkap dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pasuruan dan Jember.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan mobil pikap.

Pengungkapan kasus yang dilakukan pada Rabu (15/7/2026) itu merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Timur dalam memberantas kejahatan jalanan dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor di berbagai daerah.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan empat tersangka yang tergabung dalam komplotan Pasuruan, yaitu JA (Jainul Abidin), I (Isyantoro), BKRD (Billy Khanka Raja Diofa), dan MM (M. Mustofa).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari komplotan Jember, yakni N (Nisman), MF (Mahfid Fardianto), dan MT (Moh. Toli).Penyidik menjerat tersangka JA, I, BKRD, N, dan MF dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun tersangka MM dan MT dijerat dengan Pasal 591 KUHP sesuai dengan dugaan peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua komplotan tersebut diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua maupun mobil pikap di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk penadah hasil kejahatan maupun pelaku lain yang masih buron.

Ditreskrimum Polda Jatim menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna memutus mata rantai kejahatan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kepolisian juga memperkuat patroli dan operasi di sejumlah daerah yang dinilai rawan tindak kriminal.Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku,

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan menjadi langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko pencurian.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kriminal.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus kejahatan secara cepat dan tepat.

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.(Bagas)

Berita Terkait