Kawanindonesia.web.id– Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil Toyota Avanza di Jalan Raya Mastrip, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan pria berinisial BI melaju dari arah utara menuju selatan. Saat memasuki lokasi kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurutnya, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan penanganan awal.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mastrip, Desa Beji, yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Toyota Avanza.
Korban seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Retno Pujiarsih.
Petugas Polsek Boyolangu segera mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan pengemudi Toyota Avanza beserta kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memintai keterangan sejumlah saksi guna mengungkap penyebab kecelakaan.
Selanjutnya, penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui kronologi lengkap serta penyebab pasti kecelakaan.
Menyikapi peristiwa tersebut, AKP Retno Pujiarsih mengimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Menurutnya, pengawasan dari orang tua menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, berkendara dengan hati-hati, serta mengutamakan keselamatan di setiap perjalanan.
Kepatuhan terhadap aturan dan kedisiplinan berkendara dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tulungagung.
Polres Tulungagung berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memenuhi persyaratan hukum, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terus terjaga.(Sis)

