Kawanindonesia.web.id – Video yang diduga memperlihatkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah aktivis mahasiswa mendesak Polres Madina segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan itu disampaikan dalam rapat konsolidasi yang digelar sejumlah organisasi mahasiswa dan pegiat lingkungan di Panyabungan, Rabu (25/6).
Mereka menilai video yang beredar dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan.
Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Rifai Nasution,
meminta Polres Madina segera bertindak agar tidak muncul anggapan bahwa aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan berlangsung.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti video yang telah beredar luas di media sosial.
Jika hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rifai.
Rifai menyampaikan pernyataan tersebut bersama Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandy Nasution,
Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup PD GPI Dahler Lubis, Sekjen Presidium Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK-Sr) Ahmad Rangkuti, serta sejumlah aktivis lainnya.
Menurut mereka, aktivitas PETI tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak kawasan hutan, mencemari sungai, dan meningkatkan risiko bencana ekologis di wilayah Mandailing Natal.
Para aktivis juga meminta aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pertambangan ilegal,
termasuk apabila ditemukan adanya pemodal maupun pihak lain yang berperan dalam aktivitas tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.
Mereka menilai penegakan hukum terhadap PETI merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mandailing Natal AKP Try Boy Alvin Siahaan sebelumnya menyatakan pihaknya telah melakukan pendalaman atas informasi yang beredar.
“Iya bang, pendalaman untuk penyelidikan,” tulis AKP Try Boy Alvin Siahaan saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas pelaku maupun penetapan tersangka dalam kasus dugaan PETI yang videonya viral di media sosial.
Awak media juga terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
Para aktivis berharap Polres Madina dapat segera mengungkap fakta hukum dalam kasus tersebut secara profesional,
transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal.(Kontributor Magrifatulloh)

