Pemuda Jadi Agen Perubahan Lawan Narkoba dan Premanisme

Kawanindonesia.web.id– Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Penyuluhan Pencegahan Peredaran Narkoba dan Premanisme Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Stay Cool Without Drugs:

Pemuda Sebagai Agen Perubahan dalam Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba” di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Rahma, yang mewakili Plt Kepala Bakesbangpol Kalsel, Ronny Eka Saputra.

Dalam sambutannya, Sri Rahma menegaskan Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba.

Menurutnya, narkotika kini tidak hanya menjadi persoalan hukum dan kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap ketahanan nasional.

“Peredarannya tidak mengenal batas usia, profesi, maupun strata sosial.

Namun yang paling memprihatinkan adalah sasaran utamanya, yaitu generasi muda,” ujarnya.

Ia menjelaskan narkoba dapat menjadi instrumen proxy war yang mampu melemahkan bangsa tanpa menggunakan kekuatan senjata.

Jika generasi muda rusak akibat penyalahgunaan narkotika, maka bangsa akan kehilangan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.

Sri Rahma juga mengajak para peserta yang terdiri dari perwakilan OSIS SMA sederajat, organisasi santri-santriwati,

serta pengurus BEM perguruan tinggi di Kalimantan Selatan untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Kalian memiliki pengaruh, suara, dan jaringan yang dapat digunakan untuk melawan ancaman narkoba,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Sri Rahma menyampaikan tiga pesan utama kepada peserta.

Pertama, pemuda harus menjadi benteng diri dengan memiliki integritas dan keberanian menolak narkoba maupun premanisme.

Kedua, peserta diminta menjadi pelopor kampanye kreatif anti narkoba melalui sekolah, kampus, pesantren, dan media sosial.

Ketiga, peserta didorong berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Melapor bukan berarti mengkhianati teman, tetapi menyelamatkan mereka sebelum terlambat,” tegasnya.

Ia menambahkan tantangan generasi muda saat ini jauh lebih kompleks karena narkotika telah menjadi ancaman sistemik yang mengincar mental dan moral pemuda.

Sementara itu, panitia kegiatan menyebut penyuluhan tersebut bertujuan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, dan santri agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 peserta dari berbagai sekolah, organisasi santri, dan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Rakhmadiansyah,

serta psikolog dari Yayasan Psikologi Kalimantan Selatan, Maryam Agustina.Melalui kegiatan ini,

peserta diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi, menolak, dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(Herman)

Berita Terkait