Pengadilan Padangsidimpuan Disorot, Koalisi Korban Minta Sidang Terbuka dan Adil

Kawanindonesia.web.id — Koalisi korban dalam perkara pidana dengan terdakwa Risdianto Lubis meminta agar proses persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan berjalan secara terbuka, transparan, dan adil. Permintaan tersebut disampaikan

melalui surat resmi yang dikirimkan kepada sejumlah lembaga negara.
Koalisi korban mengirimkan surat tersebut

untuk meminta pengawasan jalannya persidangan agar aparat peradilan menjalankan proses hukum secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

Mereka menegaskan bahwa keterbukaan persidangan menjadi kunci dalam menjamin keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


Juru bicara koalisi korban, Mariana, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif mengawal jalannya perkara tersebut.

Ia menilai proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang terungkap di pengadilan.


Mariana menjelaskan bahwa koalisi korban telah menembuskan surat permohonan pengawasan kepada Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI, Komnas HAM RI, Komisi III DPR RI, Komisi XIII DPR RI, serta Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.


Ia juga menyebut bahwa pihak korban menyoroti dugaan kerugian yang mencapai sekitar Rp10,2 miliar dengan jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang.

Menurutnya, seluruh fakta dan bukti harus diperiksa secara menyeluruh dalam persidangan.
Koalisi korban meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh unsur hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dugaan penipuan, penggelapan,

serta dugaan tindak pidana lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Mariana menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan hak terdakwa untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

Namun, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak korban dalam memperoleh keadilan dan pemulihan kerugian.


Koalisi korban berharap persidangan dapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengikuti proses hukum secara transparan dan terpercaya.(, kontributori jakt;bin)


Keterangan Foto (singkat)
Koalisi korban menyerahkan surat permohonan pengawasan sidang kepada lembaga negara terkait di Padangsidimpuan.

Berita Terkait