Kawanindonesia web.id // Ketua FPKS Jatim Desak Pendampingan Korban Kasus Pelecehan Santri di Surabaya
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati,
mendesak pemerintah dan instansi terkait memberikan pendampingan maksimal kepada korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Surabaya yang diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji.
Lilik menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa tujuh santri laki-laki tersebut.
Ia menilai peristiwa itu menjadi pukulan serius bagi dunia pendidikan keagamaan sekaligus alarm pentingnya penguatan perlindungan anak.
“Anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh, baik secara psikologis maupun hukum, agar mereka dapat pulih dari trauma,” ujar Lilik, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena dapat meninggalkan dampak panjang terhadap tumbuh kembang korban.
Karena itu, Lilik meminta Pemerintah Kota Surabaya bersama dinas terkait segera menghadirkan layanan pendampingan psikologis, pemulihan mental,
hingga perlindungan hukum bagi para korban dan keluarganya.
Selain itu,
ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman tegas kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita tidak boleh memberi ruang terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Proses hukum harus berjalan tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Lilik juga mengingatkan pentingnya pengawasan lebih ketat di lingkungan pendidikan keagamaan maupun lembaga informal lainnya agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Ia menilai tempat mengaji harus menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar agama, membangun akhlak, dan mendapatkan keteladanan.
“Tempat pendidikan agama harus menghadirkan rasa aman dan nyaman. Jangan sampai ada penyalahgunaan kepercayaan terhadap anak-anak,” katanya.
Selain peran pemerintah dan lembaga pendidikan, Lilik meminta masyarakat turut meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dengan berani melapor .
apabila menemukan indikasi kekerasan atau perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pengawasan bersama menjadi langkah penting untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak sejak dini.
Lilik juga mendorong penguatan edukasi kepada orang tua agar lebih aktif membangun komunikasi terbuka dengan anak sehingga anak merasa aman untuk bercerita ketika mengalami perlakuan tidak pantas.
“Anak-anak adalah amanah bangsa yang wajib kita jaga bersama. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang melindungi dan mendukung masa depan mereka,” pungkasnya.
Diketahui, Polrestabes Surabaya sebelumnya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki yang diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Genteng Kali, Surabaya.
