Rutan Ambon Dukung Program Dirjen PAS dengan Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Kawanindonesia.web.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan tes urine bagi warga binaan dan petugas sebagai bentuk dukungan terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah deteksi dini guna memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Pelaksanaan tes urine berlangsung dengan pengawasan ketat dan tetap mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Sebanyak 35 warga binaan dan 7 petugas mengikuti tes urine tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Hasil itu sekaligus memperlihatkan upaya pengawasan dan pengendalian di lingkungan Rutan Ambon berjalan efektif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan pelaksanaan tes urine menjadi bagian dari langkah preventif yang rutin

“dilakukan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.

“Tes urine ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen PAS sekaligus bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari narkoba, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan rutin, tetapi juga melalui pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan.

Menurutnya, pembinaan yang baik dapat membangun kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani masa pidana dengan lebih positif.

Selain sebagai upaya deteksi dini, pelaksanaan tes urine juga bertujuan memperkuat sinergi antar petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Dengan pemeriksaan berkala, potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat dicegah sejak awal.

Rutan Ambon terus berkomitmen mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan bersih dari narkoba.

Komitmen itu diwujudkan melalui pengawasan rutin, razia kamar hunian, pembinaan kepribadian, hingga tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Ambon kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada aspek pengamanan,

tetapi juga pembinaan dan pengawasan yang berintegritas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif.(Kontributor sulsel c)

Berita Terkait