Keterangan foto:Kanwil Kemenkum Jatim melaksanakan evaluasi pengelolaan arsip untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola organisasi.
Kawanindonesia.web.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melakukan evaluasi pengelolaan arsip sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas organisasi dan mendukung reformasi birokrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pengawasan kearsipan di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Senin (20/04/2026).
Kegiatan evaluasi ini menitikberatkan pada pemenuhan data dukung kearsipan serta kesesuaian pelaksanaan pengelolaan arsip dengan prinsip, kaidah, dan standar yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola administrasi berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi serta sembilan pejabat non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Jatim.
Perwakilan Biro Umum 1 turut memberikan pemaparan terkait hasil pengawasan dan implementasi sistem kearsipan.
Dalam evaluasi tersebut, tim pengawas menilai pengelolaan arsip pada unit pengolah dan unit kearsipan,
“termasuk pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Tim mencatat bahwa sebagian unit kerja masih mengoptimalkan aplikasi internal sehingga penggunaan SRIKANDI belum berjalan maksimal.
Kanwil Kemenkum Jatim juga menegaskan bahwa seluruh unit kerja harus berkolaborasi dalam pengelolaan arsip.
Meskipun data dukung berasal dari berbagai divisi, Bagian Tata Usaha dan Umum tetap memegang peran koordinatif dalam memastikan keterpaduan pengelolaan arsip.
Proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan instrumen pengawasan, hingga pelaporan yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Tim pengawas juga melaksanakan pemeriksaan secara langsung, berbasis dokumen, dan daring untuk mendapatkan hasil yang komprehensif.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jatim mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data dukung kearsipan.
“Setiap unit harus menyajikan data kearsipan secara valid, lengkap, dan tepat waktu karena hal tersebut menjadi dasar penilaian serta mencerminkan kualitas tata kelola organisasi,” tegas Meirina.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia meminta seluruh jajaran untuk mengelola arsip secara sistematis agar setiap dokumen dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
“Pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi fondasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi,” ujar Haris.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Jatim memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola kearsipan yang lebih modern,
transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya berkelanjutan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum Jawa Timur.(Red)
