Dugaan Jual Beli Kursi Kepala Sekolah Menguat, MAKI Jatim Minta Dindik Transparan

Keterangan foto:MAKI Jatim minta Dindik Jatim transparan soal dugaan jual beli jabatan kepala sekolah.

Kawanindonesia.web.id – Dugaan praktik jual beli kursi kepala sekolah di Jawa Timur kian menguat. MAKI Jatim mendesak Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk bersikap transparan dan segera melakukan investigasi menyeluruh.


Sorotan muncul seiring polemik kepindahan kepala sekolah dari SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12 Surabaya yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mutasi tersebut disebut tidak disertai rekomendasi dari Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Jember.


Koordinator MAKI Jatim, Heru, menyatakan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan praktik tidak transparan dalam proses mutasi jabatan kepala sekolah.

Ia menilai kondisi ini berpotensi mengarah pada praktik koruptif jika tidak segera ditindaklanjuti.


“Kami meminta Dinas Pendidikan membuka seluruh data terkait proses mutasi, khususnya rekomendasi dari Kacabdin. Transparansi menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran,” tegas Heru.


Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum yang diduga memanfaatkan proses mutasi jabatan untuk kepentingan tertentu, termasuk indikasi adanya “uang pelicin”.

Namun demikian, MAKI Jatim masih terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan tersebut.


Heru menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang mencederai integritas, termasuk dugaan jual beli jabatan.

Ia meminta agar Dinas Pendidikan tidak menutup-nutupi informasi dan bersikap terbuka kepada publik.


“Jika ada kepala sekolah yang dipindahkan tanpa prosedur yang jelas, maka harus dipertanyakan. Kami mendorong investigasi dilakukan secara objektif dan transparan,” ujarnya.


MAKI Jatim berharap langkah cepat dari Dinas Pendidikan Jawa Timur dapat meredam polemik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di daerah.(Red)

Berita Terkait