Kawanindonesia.web.id, Kabupaten Sula– Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang dibentuk untuk membedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 kini menuai kecurigaan publik.
PANSUS yang seharusnya menjadi pisau bedah penyimpangan anggaran, justru terlihat tumpul, lamban, dan seperti kehilangan nyali.Sorotan keras itu datang dari Ketua OKK KNPI Kepulauan Sula, Iwan Wambes, yang menilai PANSUS DPRD berpotensi hanya menjadi alat formalitas untuk meredam isu, bukan membongkar kebusukan anggaran.
“Diam terhadap korupsi adalah bentuk lain dari ikut serta dalam kejahatan. Negeri ini tidak kekurangan anggaran, yang kurang hanya hati nurani orang baik,” tegas Iwan, Minggu (19/04/2026).
KNPI menyoroti fakta memalukan bahwa sejak PANSUS dibentuk pada 1 April 2026, dokumen paling krusial dalam pengawasan anggaran yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari 12 OPD belum juga diserahkan. Bagi KNPI, ini adalah sinyal kuat bahwa OPD tidak menghormati DPRD, sekaligus membuktikan PANSUS tidak punya daya tekan.
“Sudah 20 hari berjalan, tapi DPA belum juga diserahkan. Ini menunjukkan PANSUS tak bertaji. OPD terkesan cuek, DPRD seperti tidak dianggap,” kata Iwan.
Menurutnya, tanpa DPA, PANSUS tidak punya dasar untuk menilai apakah belanja APBD 2025 benar-benar untuk rakyat atau hanya menjadi arena permainan elite.“Bagaimana PANSUS mau evaluasi LKPJ kalau data pembandingnya saja tidak ada? Ini konyol. Jangan sampai PANSUS hanya jadi panggung formalitas,” ujarnya.
Iwan juga mengingatkan bahwa masa kerja PANSUS dibatasi hingga 5 Mei 2026, sehingga waktu tersisa sangat sempit untuk membongkar persoalan besar dalam LKPJ.Namun, ia menilai PANSUS masih terlihat bermain aman, lebih sibuk dengan hal yang tak penting ketimbang langkah tegas.
“PANSUS harus lebih tajam. Jangan hanya memeriksa hal teknis yang tidak substansial,” tegasnya.
KNPI bahkan memperingatkan, jika pernyataan Ketua PANSUS Julkifli Umagapi soal surat permintaan DPA dan pelaksanaan RDP tidak membuahkan hasil nyata, maka rakyat akan mencurigai adanya kompromi politik antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kalau DPA tidak juga keluar, masyarakat akan curiga PANSUS sudah main mata dengan pemerintah daerah,” kata Iwan.
KNPI mendesak PANSUS DPRD Kepulauan Sula bertindak lebih keras. Jika OPD terus menahan DPA, DPRD diminta mengambil langkah ekstrem, termasuk pemanggilan paksa terhadap pimpinan OPD.
“Panggil paksa pimpinan 12 OPD yang belum menyerahkan DPA. Jangan biarkan pembahasan LKPJ hanya jadi agenda seremonial tanpa substansi,” tegas Iwan.
Menurutnya, bila DPRD tidak mampu memaksa OPD membuka dokumen anggaran, maka rakyat akan menilai PANSUS bukan dibentuk untuk membongkar kebenaran, melainkan untuk meredam kegaduhan.
“APBD itu uang rakyat. Jangan kecewakan kami,” tutupnya.
