Aksi Begal Tengah Malam di Dupak Surabaya, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

Keterangan foto:Polisi Bubutan mengamankan tiga pelaku begal di Surabaya.

Kawanindonesia.id — Polisi dari Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga pelaku begal bersenjata tajam yang menyerang dua korban di kawasan Jalan Dupak, Sabtu dini hari.

Aksi tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka robek serius di punggung dan korban lainnya menderita memar akibat pengeroyokan.


Kapolsek Bubutan, Sandi Putra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku awalnya berkumpul di kawasan Sentong sambil mengonsumsi minuman keras.

“Dipengaruhi alkohol, salah satu pelaku mengajak teman-temannya mencari korban secara acak di jalan.

Mereka menyerang dua pengendara motor menggunakan celurit,” ujar Sandi Putra, Rabu (26/3/2026).


Selain melukai korban, para pelaku merampas satu unit telepon genggam sebelum melarikan diri.

Tim Reskrim Polsek Bubutan menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/14/III/2026 dan memeriksa rekaman CCTV,

sehingga berhasil menangkap tersangka Pipin Rahman Hakim, Tio Ferdinan Tambunan, dan Rifky Achmad Baihaqi di depan rumah salah satu pelaku di kawasan Margomulyo, Surabaya.


Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, jaket, dan rekaman CCTV.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat,

serta Pasal 262 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.


Kapolsek Bubutan menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama pada malam hari, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.


“Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kriminal jalanan yang dipicu minuman keras dapat berakhir tragis, baik bagi korban maupun pelaku,” kata Sandi Putra.

Saat ini, berkas perkara para pelaku tengah diproses untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (len).

Berita Terkait