Kawanindonesia.web.id – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, puluhan Lady Companion (LC) dan pemandu lagu didata serta menjalani skrining kesehatan, termasuk pemeriksaan HIV/AIDS.Operasi penertiban dipimpin bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan dengan melibatkan personel Satpol PP dan unsur Forkopimka Jabon.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras.
Selanjutnya, para pekerja di lokasi tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur.Mimik Idayana mengatakan angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, Pemkab Sidoarjo akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial maupun kesehatan masyarakat.”Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Karena itu kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak.
Beberapa tempat karaoke memang tutup, diduga karena informasi razia telah bocor. Namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujar Mimik.
Ia menjelaskan, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.
Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menindak tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan.
Meski sebagian lokasi berada di bawah kewenangan instansi lain, koordinasi tetap dilakukan agar proses penertiban berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain penegakan aturan, Pemkab Sidoarjo juga berkomitmen melakukan langkah pencegahan melalui edukasi kesehatan kepada masyarakat,
pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Menurut Mimik, pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
Melalui operasi terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dan meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui langkah-langkah yang mengedepankan penegakan aturan, pendataan, serta layanan kesehatan.(Maya)

