Keterangan Foto:surat laporan pengpengaduan kepolisian di Polres Ternate dengan nomor laporan STPL/172/III/2026/Res Ternate.
Kawanindonesia.id Kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa SMAN 1 Halmahera Selatan hingga kini masih menyisakan keresahan bagi keluarga korban. Korban bernama Fikram Ardiansyah Maruapey, yang akrab disapa Iyan, menjadi korban kekerasan brutal oleh sekelompok pelaku yang belum juga diamankan aparat.
Peristiwa ini terjadi pada 31 Maret 2026.Insiden tersebut berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIT di Kelurahan Toboko, Ternate.
Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor melintasi Lorong Gudang Bimoli sebelum tiba-tiba dihadang oleh empat orang pelaku.
Para pelaku langsung melakukan aksi kekerasan. Salah satu pelaku menarik bagian belakang kaos korban hingga kehilangan keseimbangan, sementara pelaku lain mematikan mesin sepeda motor secara paksa.
Setelah itu, korban dipukul secara membabi buta dari arah belakang tanpa sempat melakukan perlawanan.
Aksi pengeroyokan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Salah satu keluarga korban yang melihat kejadian langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu memicu warga lain berdatangan hingga membuat situasi menjadi gaduh.
Kehadiran keluarga korban akhirnya membuat para pelaku menghentikan aksinya dan melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan trauma serius.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian di Polres Ternate dengan nomor laporan STPL/172/III/2026/Res Ternate.
Pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban serta pemeriksaan awal terhadap pelapor dan korban di bagian Reserse Kriminal.
Proses pemeriksaan dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu, 28 Maret 2026.Namun hingga kini, keempat pelaku yang diduga terlibat belum juga ditangkap maupun dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat serta memicu desakan dari keluarga korban agar aparat segera bertindak tegas.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memproses kasus ini secara hukum.
Mereka juga meminta jaminan keamanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar dan terjadi di lingkungan permukiman warga.
Penegakan hukum yang cepat, transparan, dan adil diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.(Tim/red)

