Kawanindonesia.web.id– Perjalanan panjang pers dunia menunjukkan peran penting media dalam membentuk peradaban dan menjaga demokrasi.
Dari media cetak sederhana hingga platform digital modern, pers terus berkembang sebagai sarana penyampai informasi sekaligus pengawas kekuasaan.
Sejarah pers dunia bermula sejak penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg pada abad ke-15. Inovasi ini memungkinkan penyebaran informasi secara luas dan menjadi fondasi lahirnya surat kabar di berbagai negara Eropa.
Pada abad ke-17, surat kabar mulai terbit di Jerman, Inggris, dan Prancis. Namun, pemerintah dan kerajaan saat itu mengontrol ketat isi pemberitaan.
Mereka memberlakukan sensor, bahkan menghukum jurnalis yang menyuarakan kritik terhadap penguasa.
Memasuki abad ke-18 dan ke-19, pers mulai berubah menjadi alat perjuangan rakyat. Media aktif menyuarakan kebebasan, keadilan, dan hak sipil.
Dari sinilah lahir prinsip bahwa pers harus berdiri independen dan bebas dari tekanan politik maupun kepentingan tertentu.
Momentum penting dalam sejarah kebebasan pers terjadi pada 1991 melalui Deklarasi Windhoek. Deklarasi ini lahir dari seminar yang digelar oleh UNESCO dan dihadiri jurnalis dari berbagai negara, khususnya Afrika.
Deklarasi tersebut menegaskan bahwa media harus bebas, independen, dan pluralis.
Para jurnalis juga menuntut pemerintah untuk melindungi kebebasan berekspresi serta menghentikan segala bentuk tekanan terhadap pers.
Dua tahun kemudian, Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Penetapan ini sekaligus mengenang lahirnya Deklarasi Windhoek sebagai tonggak penting kebebasan media global.
Latar belakang deklarasi tersebut tidak terlepas dari kondisi diskriminasi rasial akibat sistem Apartheid di Afrika.
Pada masa itu, banyak jurnalis mengalami pembatasan dan ketidakadilan dalam menjalankan profesinya.
Hari Kebebasan Pers Sedunia memiliki sejumlah tujuan penting. Peringatan ini mendorong perlindungan terhadap jurnalis, menolak sensor,
serta mengajak masyarakat untuk menjaga kebebasan informasi. Selain itu, momentum ini juga menjadi ajang refleksi terhadap kondisi media di berbagai negara.
Di era digital, pers menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain tekanan politik, media juga harus menghadapi maraknya hoaks dan disinformasi.
Karena itu, jurnalis dituntut bekerja lebih profesional, akurat, dan bertanggung jawab.
Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi pengingat bahwa pers yang merdeka merupakan pilar utama demokrasi.
Tanpa kebebasan pers, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang.
Dengan memahami sejarahnya, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokratis yang sehat.(Red)

