Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir Sabu di Kenjeran, Amankan 3,386 Gram Narkoba

Kawanindonesia.web.– Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Kali ini, petugas berhasil menangkap seorang kurir sabu berinisial MS (28), warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, dengan barang bukti sabu seberat 3,386 gram.


Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Randu, Kenjeran, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta tiga paket sabu yang diduga siap diedarkan.


Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan tersangka memperoleh sabu dari seseorang berinisial PO yang kini masih dalam penyelidikan.


“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari PO. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan dan peran yang bersangkutan,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7).


Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku telah lima kali menerima pasokan sabu dari PO. Terakhir, ia menerima tiga paket sabu yang rencananya akan dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum dijual kepada para pelanggan.


Namun, sebelum sempat mengedarkan barang haram tersebut, petugas lebih dahulu menangkapnya. Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan.


AKP Adik menjelaskan, tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Sebagai imbalan, MS dijanjikan upah sebesar Rp75 ribu apabila seluruh sabu berhasil terjual. Selain itu, ia juga menerima sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi.


“Pengakuannya, tersangka baru sekitar dua minggu menjadi kurir sabu. Selama itu, ia sudah lima kali mengambil barang dari PO,” jelasnya.


Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Surabaya. Karena itu,

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memburu pemasok berinisial PO.(Iswahyudi)
Atas perbuatannya, tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama menciptakan Surabaya yang aman dan bebas dari narkoba.
Apabila diperlukan, �⁠artikel ini juga dapat dioptimalkan lagi dengan format SEO lengkap, �⁠termasuk meta deskripsi, �⁠kata kunci, dan �⁠slug URL.

Berita Terkait