Proyek Drainase di Tangga Bosi III Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, MPR Madina Siapkan Laporan

Kawanindonesia.web.id – Proyek pembangunan drainase di Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi sorotan setelah diduga tidak memasang papan informasi proyek selama pelaksanaan pekerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan kritik dari masyarakat dan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Madina yang menilai proyek tersebut mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.Selain mempertanyakan transparansi proyek, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja di lokasi.

Seorang pengendara sepeda motor, Ali Saif Pane (43), dilaporkan mengalami kecelakaan setelah diduga terjatuh akibat material proyek yang berada di bahu jalan tanpa dilengkapi rambu-rambu pengamanan.

Sejumlah warga juga mempertanyakan minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, mayoritas pekerja disebut berasal dari luar daerah sehingga memunculkan aspirasi agar masyarakat sekitar turut diberdayakan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Ketua Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kabupaten Mandailing Natal, Ridwandi Nasution, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ridwandi mengatakan timnya sedang melengkapi dokumen dan mengumpulkan sejumlah bukti awal sebelum menyampaikan laporan kepada Polres Mandailing Natal.

“Kami sedang menyelesaikan kelengkapan dokumen sebagai bahan laporan. Setelah seluruh data dinilai lengkap, kami akan menyampaikan laporan secara resmi kepada aparat penegak hukum agar proyek ini dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Ridwandi, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya memenuhi prinsip transparansi, termasuk memasang papan informasi yang memuat identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak,

“serta pelaksana kegiatan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.

Sementara itu, Camat Siabu, Ahmad Fadlan, S.Sos., M.M., mengaku belum menerima laporan resmi terkait proyek drainase tersebut maupun insiden yang terjadi di lokasi pekerjaan.

“Sampai saat ini, sepengetahuan kami belum ada laporan resmi terkait proyek drainase dan kejadian yang dimaksud.

Namun demikian, akan kami koordinasikan dan telusuri bersama kepala desa,” kata Ahmad Fadlan saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Jurnalis juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Indra yang disebut oleh sejumlah warga sebagai pihak yang mengelola atau menjadi kontraktor proyek.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek, sumber anggaran, maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain persoalan keterbukaan informasi, proyek tersebut juga menjadi perhatian karena muncul dugaan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dinilai belum memenuhi aspek keselamatan bagi pengguna jalan.

Namun, berbagai dugaan yang berkembang masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun pelaksana proyek mengenai identitas pekerjaan,

sumber pendanaan, nilai kontrak, serta dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (kontributor Magrifatulloh)

Berita Terkait