Kawanindonesia.web.id – Polres Tabalong memastikan keamanan transportasi jemaah haji dengan memeriksa sembilan unit bus yang akan digunakan untuk pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2026.
Pemeriksaan dilakukan melalui kegiatan ramcheck di Kantor UPTD Balai Pengujian (KIR) Kabupaten Tabalong, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (25/4/2026).
Kabag Ops Polres Tabalong, Abdul Fatah, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan petugas Balai Pengujian KIR.
Tim gabungan bergerak aktif untuk memastikan seluruh armada memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan.
Petugas memeriksa sembilan unit bus angkutan jemaah haji serta kendaraan pendukung, termasuk mobil pengawalan dari Satuan Lalu Lintas, kendaraan Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu, kondisi ban, pintu darurat,
serta fungsi wiper.Selain itu, petugas juga mengecek kelengkapan administrasi kendaraan,
seperti dokumen KIR dan STNK, guna memastikan legalitas operasional armada. Pemeriksaan tidak hanya fokus pada kendaraan, tetapi juga pada pengemudi.
Petugas memastikan setiap sopir memiliki SIM sesuai ketentuan, dalam kondisi sehat, dan tidak kelelahan saat bertugas.
Untuk mengantisipasi keadaan darurat, petugas turut memeriksa perlengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), segitiga pengaman, dan dongkrak.
Kapolres Tabalong, Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keselamatan jemaah.
“Kami memastikan seluruh armada dan pengemudi dalam kondisi siap, sehingga perjalanan jemaah haji dapat berlangsung aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya ramcheck ini, Polres Tabalong berharap proses pemberangkatan jemaah haji dapat berjalan lancar,
serta memberikan rasa aman bagi seluruh jemaah selama perjalanan menuju embarkasi.(Herman Soetiady)

