Kawanindonesia.web.id
– Masyarakat Kota dan Kabupaten Sorong kembali menyoroti maraknya aktivitas perjudian toto gelap (togel) yang diduga semakin bebas beroperasi di sejumlah wilayah. Warga meminta Polda Papua Barat Daya segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik perjudian tersebut.
Warga menilai keberadaan lapak togel tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga memicu meningkatnya berbagai tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Mereka meminta Kapolda Papua Barat Daya turun langsung untuk menindak bandar maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas perjudian itu.
Masyarakat juga menyinggung instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian yang tertuang dalam Telegram Nomor ST/2121/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021.
Namun hingga saat ini, warga menilai praktik togel di Sorong masih terus berkembang.
“Sekarang lapak togel semakin banyak dan masyarakat merasa resah. Kami meminta Kapolda segera bertindak tegas,” ujar salah satu warga Sorong, Kamis (22/5/2026).
Warga menyebut aktivitas togel diduga beroperasi secara terbuka di beberapa titik di Kota dan Kabupaten Sorong.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di wilayah Papua Barat Daya.
Selain itu, masyarakat menilai maraknya perjudian turut berdampak terhadap kondisi sosial dan keamanan lingkungan.
Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sementara,
tetapi juga membongkar jaringan bandar besar yang diduga mengendalikan peredaran togel di Sorong.
Beberapa warga juga mengingat kembali langkah penertiban yang pernah dilakukan aparat TNI dari Kodim 1802/Sorong beberapa tahun lalu.
Saat itu, aparat disebut sempat menutup sejumlah aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kini, warga berharap aparat kepolisian kembali mengambil tindakan nyata agar praktik perjudian togel tidak semakin meluas.
Mereka meminta penegakan hukum dilakukan secara serius demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota dan Kabupaten Sorong.(Red)

