Kawanindonesia.web.id– Lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jembatan Sei Ulin Kilometer 31 Banjarbaru kembali menyala setelah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru menyelesaikan pemasangan ulang fasilitas penerangan di lokasi tersebut.
Pemasangan kembali dilakukan pada Rabu (6/5/2026) setelah proses rehabilitasi jembatan rampung dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Kasi Utilitas Disperkim Banjarbaru, Mugeni Azzanie, mengatakan pihaknya memasang kembali dua tiang PJU yang sebelumnya sempat dilepas saat pekerjaan rehabilitasi jembatan berlangsung.
“Sebelumnya tiang PJU kami lepas sementara karena ada pekerjaan rehabilitasi jembatan.
Sekarang sudah kami pasang kembali dan lampu sudah bisa beroperasi normal,” ujar Azzanie saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Sebelum pemasangan dilakukan, petugas terlebih dahulu membuat pondasi baru untuk memastikan posisi tiang lampu tetap kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang.
Menurut Azzanie, keberadaan PJU di kawasan Jembatan Sei Ulin sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, terutama saat melintas pada malam hari.
Ia menyebut hingga saat ini Disperkim Banjarbaru belum berencana menambah jumlah PJU di sekitar kawasan jembatan karena penerangan yang tersedia dinilai sudah cukup memadai.
“Dengan lampu yang sudah kembali menyala, pengguna jalan kini lebih nyaman dan aman saat melintas di malam hari,” katanya.
Sebelumnya, BPJN menyelesaikan rehabilitasi Jembatan Sei Ulin Kilometer 31 Banjarbaru pada 1 November 2025 lalu.
Setelah diperbaiki, panjang jembatan bertambah menjadi 15 meter, dari sebelumnya hanya sekitar 8 meter dengan lebar 19,2 meter.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap fasilitas penerangan yang kembali aktif dapat membantu meningkatkan keselamatan pengguna jalan
sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.(, Herma)

