KCBI Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Pengaturan Proyek di Kabupaten Bekasi

Kawanindonesia.web.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Cinta Bangsa Indonesia (KCBI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


Desakan tersebut disampaikan Koordinator Nasional KCBI, Luhut Sinaga, menyusul berbagai fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurutnya, penegak hukum perlu menindaklanjuti seluruh keterangan yang muncul di ruang sidang guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh.


“Kami meminta KPK mengungkap kasus ini sampai tuntas. Semua fakta yang muncul dalam persidangan harus didalami dan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Luhut Sinaga, Sabtu (30/5/2026).


KCBI menilai kasus dugaan pengaturan proyek tersebut tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah lebih dahulu diproses hukum.

Organisasi itu mendorong KPK untuk terus mengembangkan penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain yang diduga terlibat.


Menurut Luhut, keterbukaan proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.


KCBI juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah agar pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurut organisasi tersebut, dugaan praktik pengaturan proyek berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu kualitas pembangunan daerah apabila tidak ditangani secara serius.


Selain itu, KCBI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan profesional.


Luhut menambahkan bahwa masyarakat saat ini mengikuti perkembangan kasus tersebut dengan perhatian besar.

Karena itu, setiap langkah hukum yang dilakukan KPK akan menjadi sorotan publik sekaligus tolok ukur komitmen negara dalam memberantas korupsi.


“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang objektif dan transparan.

KPK memiliki peran penting untuk memastikan seluruh fakta yang terungkap dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.


KCBI berharap proses persidangan yang sedang berlangsung mampu membuka secara terang dugaan praktik pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi.

Organisasi itu juga mendorong seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan yang jujur agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif.


Dengan pengusutan yang menyeluruh, KCBI meyakini kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas tata kelola pemerintahan

serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.(Kontributor C)

Berita Terkait