HANI 2026: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa

Kawanindonesia.web.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang mengusung tema “Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa.

“Kepala Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., mengatakan perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga keluarga.

“HANI tahun ini mengingatkan kita bahwa ancaman narkoba tidak bisa dihadapi sendiri. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan terus memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

AKP Adik Agus juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan pengedar yang masih beroperasi di berbagai wilayah.

Sebagai wilayah yang memiliki pelabuhan sebagai pintu gerbang distribusi barang dan mobilitas masyarakat,

Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan, pesisir, dan jalur distribusi lainnya guna mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut.

“Kami berkomitmen menindak tegas bandar maupun jaringan pengedar narkoba tanpa pandang bulu.

Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengedepankan pendekatan preventif melalui berbagai kegiatan edukasi.

Sosialisasi terus digelar di sekolah, komunitas pemuda, lingkungan pekerja pelabuhan, hingga masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, kepolisian turut mendorong rehabilitasi bagi para pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut diharapkan mampu membantu para korban pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif.

AKP Adik Agus menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas sangat bergantung pada kualitas generasi muda saat ini.

Karena itu, seluruh pihak harus menjaga generasi penerus bangsa agar terbebas dari ancaman narkoba.

“Pemuda hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Jika mereka rusak karena narkoba, maka cita-cita Indonesia Emas akan sulit terwujud.

Mari kita jaga anak-anak kita, bersihkan lingkungan kita, dan bersama-sama menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Melalui peringatan HANI 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap semangat kolaborasi dalam memerangi narkoba semakin kuat.

Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diyakini mampu melindungi generasi muda sekaligus mewujudkan Indonesia yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Iswahyudi)

Berita Terkait