Kawanindonesia.web.id– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyiapkan aksi demonstrasi di Kabupaten Jember dan Lumajang pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, MAKI Jatim akan menyoroti dugaan penyimpangan dalam tata kelola dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Operasional (BPOPP) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menyampaikan bahwa massa aksi tidak hanya akan mendatangi Pendopo Kabupaten Jember. MAKI Jatim juga akan mengarahkan aksi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember-Lumajang.
Menurut Heru, MAKI Jatim menjadikan pengelolaan anggaran BPOPP pada sekolah SMA dan SMK di wilayah Jember dan Lumajang sebagai salah satu isu utama dalam aksi tersebut.
“Dugaan mega korupsi pada tata kelola anggaran BPOPP APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023 menjadi salah satu isu yang kami soroti di wilayah Cabdin Jember dan Lumajang,” ujar Heru MAKI.
Heru mengatakan, tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah mengumpulkan sejumlah data yang menurut organisasi tersebut menjadi dasar untuk mempertanyakan tata kelola dan pertanggungjawaban dana BPOPP tahun anggaran 2023.
MAKI Jatim menilai perlu ada penelusuran terhadap mekanisme pengelolaan serta laporan pertanggungjawaban dana tersebut.
Organisasi itu juga menyatakan akan membawa hasil kajiannya ke ranah hukum apabila menemukan bukti yang cukup.
Selain persoalan BPOPP, MAKI Jatim berencana mempertanyakan perjalanan sejumlah kepala sekolah ke Jepang.
Heru menyebut perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi dengan nilai sekitar Rp35 juta lebih per kepala sekolah.
Menurut Heru, MAKI Jatim mempertanyakan tujuan dan urgensi perjalanan tersebut. Ia juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Heru menegaskan, MAKI Jatim tidak ingin perjalanan tersebut menjadi alasan munculnya persoalan lain dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut tetap membutuhkan klarifikasi dan pembuktian melalui mekanisme yang sesuai.
“Jangan kemudian sepulang dari perjalanan ke Negara Jepang muncul semangat dari kepala sekolah untuk mencari cara bagaimana dana Rp35 juta bisa dicari kembali.
Tentunya, hal itu perlu kita cegah apabila kemudian mengarah pada perilaku koruptif,” tegas Heru.
MAKI Jatim menyebut aksi di Cabdin Jember-Lumajang sebagai bagian awal dari rangkaian pengawasan terhadap pengelolaan dana BPOPP di Jawa Timur.
Organisasi tersebut berencana melanjutkan kegiatan serupa ke kantor Cabdin lainnya apabila menemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
Heru mengatakan pihaknya masih menyimpan secara internal detail konstruksi dugaan persoalan yang ditemukan tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim.
Ia menyebut organisasi tersebut akan mengungkap data lebih rinci bersamaan dengan langkah Bidang Hukum MAKI Jatim.
“Kami masih menyimpan detail konstruksi masalah dugaan korupsi pengelolaan anggaran BPOPP APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023.
Kami akan mengungkapnya bersamaan dengan rencana Bidang Hukum MAKI Jatim untuk masuk ke ranah pelaporan hukum,” katanya.
MAKI Jatim juga menyatakan akan meminta aparat penegak hukum menelusuri apabila terdapat indikasi tindak pidana berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.
Langkah tersebut penting agar setiap dugaan penyimpangan memperoleh kepastian berdasarkan proses hukum.
Rencana aksi MAKI Jatim di Jember dan Lumajang menjadi perhatian karena organisasi tersebut tidak hanya membawa isu pengelolaan BPOPP, tetapi juga berencana memperluas pengawasan terhadap tata kelola anggaran pendidikan di Jawa Timur.
MAKI Jatim menegaskan bahwa seluruh dugaan yang mereka sampaikan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta pembuktian melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Dengan demikian, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan membantah apabila terdapat informasi yang tidak sesuai.(Red)

