Kawanindonesia.web.id– Perobohan Monumen Kayuh Baimbai di Kota Banjarmasin menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut menghilangkan salah satu jejak sejarah dan identitas budaya yang selama puluhan tahun menjadi simbol semangat gotong royong masyarakat Banjar.
Dalam sebuah opini yang disampaikan pemerhati budaya dan sejarah, perobohan monumen tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya perhatian terhadap pelestarian warisan sejarah kota.
Monumen Kayuh Baimbai disebut tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika perkotaan, tetapi juga sebagai simbol filosofi kebersamaan masyarakat Banjarmasin.
Menurut pandangan tersebut, pembangunan seharusnya tidak menghilangkan hasil karya yang memiliki nilai sejarah.
Setiap pembangunan baru dinilai semestinya mampu melengkapi dan memperkuat warisan yang telah ada, bukan menggantikannya dengan menghapus jejak masa lalu.
Penulis juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, arsitektur, serta partisipasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terhadap bangunan yang memiliki nilai historis.
Dalam pandangan tersebut, terdapat tiga nilai penting yang dinilai hilang akibat perobohan Monumen Kayuh Baimbai.
Pertama, hilangnya jejak sejarah yang merepresentasikan semangat “Kayuh Baimbai”,
falsafah masyarakat Banjar yang mengandung makna bekerja bersama, bergotong royong, dan menyatukan tujuan dalam membangun daerah.
Kedua, hilangnya salah satu karya seni monumental dari maestro seni rupa Kalimantan Selatan, Misbach Tamrin.
Karya tersebut dinilai memiliki nilai artistik dan historis yang tinggi serta menjadi bagian dari perjalanan perkembangan seni rupa di daerah.
Ketiga, hilangnya salah satu peninggalan yang merekam perjalanan kepemimpinan Kota Banjarmasin pada era Wali Kota M. Effendi Rintonga.
Monumen tersebut dibangun pada 1985 dan dipandang sebagai bagian dari sejarah pembangunan kota yang layak dijaga sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Penulis juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan istilah “kapipintaran”
dalam budaya Banjar. Istilah itu digunakan sebagai bentuk sindiran halus terhadap tindakan yang dianggap kurang mempertimbangkan dampak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Menurut penulis, masyarakat Banjar memiliki cara yang santun dalam menyampaikan kritik.
Oleh karena itu, istilah “kapipintaran” dipandang sebagai ungkapan budaya yang mengingatkan pentingnya kebijaksanaan sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas.
Perobohan Monumen Kayuh Baimbai juga memunculkan harapan agar setiap kebijakan pembangunan di masa mendatang lebih mengedepankan kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk budayawan, akademisi, arsitek, sejarawan,
serta masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan kota diharapkan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas sejarah dan budaya Banjarmasin yang akan memasuki usia lima abad.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin mengenai alasan dan pertimbangan teknis perobohan Monumen Kayuh Baimbai sebagaimana disoroti dalam opini tersebut.
Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk menghadirkan informasi yang berimbang.(Red))

