Kawanindonesia.web.id – Polsek Kedungwaru mengedepankan pendekatan humanis dengan mendampingi seorang terlapor menjalani rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan memerlukan penanganan kesehatan jiwa lanjutan.Pendampingan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) mulai pukul 14.00 WIB dari Puskesmas Kedungwaru.
Terlapor berinisial NS merupakan warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, yang sebelumnya dilaporkan dalam perkara dugaan pengancaman dan perusakan kaca pintu rumah warga.Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, dini hari.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kedungwaru, terlapor diduga memasuki rumah korban dengan memanjat pagar, memecahkan kaca pintu, kemudian menggedor pintu kamar sambil melontarkan ancaman.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dalam proses penanganan perkara, Polsek Kedungwaru berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi kejiwaan terlapor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim medis menyatakan bahwa NS mengalami gangguan jiwa berat (psikotik) sehingga memerlukan perawatan lebih lanjut di RSJ Radjiman Wediodiningrat.
Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto, mengatakan pihaknya tetap mengedepankan profesionalisme dalam menangani setiap perkara dengan memperhatikan aspek kemanusiaan,
“terutama apabila ditemukan kondisi kesehatan khusus pada pihak yang terlibat.”Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis.
Setelah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kami mendampingi proses rujukan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak setiap warga tetap terpenuhi,” ujar AKP Karnoto.
Ia menambahkan, Polsek Kedungwaru akan terus memperkuat sinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan warga dengan gangguan kesehatan jiwa.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan semua pihak.
Melalui langkah tersebut, Polsek Kedungwaru menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain menjalankan tugas penegakan hukum, kepolisian juga memastikan setiap warga memperoleh perlakuan yang sesuai dengan kondisi dan hak-haknya, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan.(Sis)
