Kawanindonesia.web.id – Pengamat sosial dan penulis Jacob Ereste menilai pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) harus menjadi momentum strategis untuk menyatukan seluruh organisasi buruh dengan Partai Buruh.
Menurutnya, persatuan tersebut akan memperkuat posisi tawar kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja sekaligus meningkatkan pengaruh politik mereka dalam proses penyusunan kebijakan nasional.
Dalam keterangannya di Banten, Minggu (5/7/2026), Jacob mengatakan gerakan buruh di Indonesia hingga kini belum mampu mengonsolidasikan seluruh potensi yang dimiliki menjadi satu kekuatan bersama.
Akibatnya, organisasi buruh maupun Partai Buruh belum berhasil membangun kekuatan politik yang signifikan untuk memengaruhi kebijakan publik.
Jacob menegaskan bahwa kesadaran, solidaritas, kepedulian, dan persatuan harus menjadi fondasi utama dalam membangun gerakan buruh yang kuat.
Menurutnya, tanpa konsolidasi yang berkelanjutan, organisasi buruh akan terus berjalan sendiri-sendiri sehingga sulit memperjuangkan kepentingan pekerja secara maksimal.
Ia mengingatkan bahwa sejarah pergerakan buruh di Indonesia membuktikan pentingnya persatuan.
Jacob mencontohkan pengalaman Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang pernah menjadi motor perjuangan buruh pada masa Orde Baru.
Namun, setelah memasuki era Reformasi, kekuatan tersebut melemah akibat berbagai dinamika politik dan perpecahan internal.
Jacob juga menyoroti deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang digelar di Jakarta pada 1 Juli 2026.
Koalisi tersebut menghimpun 16 konfederasi dan 147 federasi serikat buruh untuk mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Menurut Jacob, langkah koalisi membentuk tim teknis untuk menyusun berbagai masukan terhadap rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan inisiatif yang patut diapresiasi.
Ia berharap regulasi baru itu benar-benar mampu memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kesejahteraan pekerja,
serta menciptakan hubungan industrial yang lebih adil.Meski demikian, Jacob menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak boleh berhenti pada pembentukan undang-undang semata.
Ia mendorong seluruh elemen buruh memanfaatkan momentum koalisi untuk membangun konsolidasi nasional yang melibatkan organisasi buruh dan Partai Buruh sebagai kekuatan yang saling melengkapi.
Menurutnya, sinergi tersebut dapat melahirkan kekuatan politik alternatif yang benar-benar mewakili kepentingan pekerja dan masyarakat.
Dengan dukungan politik yang lebih solid, aspirasi buruh akan memiliki peluang lebih besar untuk diwujudkan dalam berbagai kebijakan pemerintah.
Jacob juga mengingatkan bahwa Pemilu 2029 dapat menjadi momentum penting bagi gerakan buruh apabila seluruh organisasi mampu mengesampingkan perbedaan dan mengutamakan kepentingan bersama.
Ia meyakini persatuan akan membuka peluang lebih besar bagi kaum buruh untuk memperoleh representasi yang kuat di parlemen.
“Koalisi Besar Perjuangan Buruh jangan hanya menjadi wadah untuk mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Koalisi ini harus menjadi titik awal lahirnya persatuan organisasi buruh dan Partai Buruh agar mampu memperjuangkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan,” tegas Jacob.
Ia berharap konsolidasi tersebut mampu mengakhiri fragmentasi gerakan buruh yang selama ini menghambat perjuangan pekerja.
Dengan organisasi yang solid dan dukungan politik yang kuat, Jacob optimistis kaum buruh akan memiliki posisi tawar yang lebih besar dalam memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.(Red)

