A-PPI Sumut Apresiasi PTDH Kompol DK dan Minta Kapolri Tidak Terima Banding

Kawanindonesia.web.id – DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara mengapresiasi keputusan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK). A-PPI Sumut juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak menerima upaya banding yang diajukan terhadap putusan tersebut.


Ketua DPW A-PPI Sumut menilai keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada Kompol DK sudah tepat dan mencerminkan ketegasan institusi Polri dalam menegakkan kode etik serta menjaga integritas organisasi.


A-PPI Sumut menyebut hasil uji forensik Laboratorium Forensik Polda Sumut telah membuktikan Kompol DK sebagai pengguna aktif narkoba.

Temuan tersebut, menurut mereka, menjadi dasar kuat bagi penerapan sanksi berat berupa PTDH sesuai aturan kedinasan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.


Selain itu, A-PPI Sumut menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan Kompol DK di ruang publik.

Organisasi tersebut menilai peristiwa itu telah mencoreng citra Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumut yang telah menjatuhkan PTDH. Kami juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak menerima banding atas putusan tersebut demi menjaga wibawa institusi Polri,” ujar pernyataan A-PPI Sumut di Medan, Rabu (18/6/2026).


A-PPI Sumut menegaskan bahwa Polri harus konsisten menegakkan disiplin tanpa pandang bulu. Mereka menilai setiap anggota Polri yang terbukti melanggar hukum dan kode etik harus menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.


Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa toleransi terhadap pelanggaran berat dapat merusak citra institusi dan membuka peluang terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.


A-PPI Sumut berharap Kapolri terus memperkuat komitmen penegakan etika di tubuh Polri dan memastikan seluruh proses hukum internal berjalan transparan, tegas, dan berkeadilan.


Dengan sikap tersebut, A-PPI Sumut menilai kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus terjaga sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum masyarakat.(Rizky)

Berita Terkait