Perubahan Besar Kebudayaan Surabaya, DKebs Jadi Arah Baru Pengelolaan Seni dan Budaya

Kawanindonesia web.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKebs) sebagai arah baru dalam pengelolaan seni dan budaya di Kota Pahlawan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi besar tata kelola kebudayaan daerah.


Pemkot Surabaya membentuk DKebs melalui Surat Keputusan Wali Kota sebagai upaya memperkuat sistem kebudayaan yang lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.

Pemerintah mengarahkan DKebs untuk berperan sebagai lembaga perumus kebijakan kebudayaan, bukan hanya pelaksana kegiatan seni.


Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya mendorong DKebs untuk mengintegrasikan berbagai unsur kebudayaan yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada seni pertunjukan.

Pemerintah menyesuaikan kebijakan ini dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pemkot Surabaya juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah,

akademisi, komunitas budaya, dan pelaku seni dalam membangun ekosistem kebudayaan yang inklusif.

Pemerintah menilai kolaborasi ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan perkembangan budaya daerah.


Selain itu, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa DKebs akan mengakomodasi 10 Objek Pemajuan Kebudayaan, termasuk tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, dan cagar budaya.


Melalui pembentukan DKebs, Pemkot Surabaya berharap mampu menghadirkan tata kelola kebudayaan yang lebih modern,

adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memperkuat identitas budaya Kota Surabaya.(Red)

Berita Terkait