Kawanindonesia.web.id – Kuasa hukum Guntur Sahputra menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (31/5/2026), pihak kuasa hukum secara tegas membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun media daring yang mengaitkan nama Guntur Sahputra dengan insiden tersebut.
Kuasa hukum menyatakan bahwa Guntur Sahputra tidak mengetahui, tidak berada di lokasi kejadian, dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB itu.
“Kami menegaskan bahwa klien kami sama sekali tidak terlibat dalam kejadian tersebut, tidak memberikan perintah kepada siapa pun, dan tidak memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung,” ujar kuasa hukum Guntur Sahputra.
Pihaknya juga menilai bahwa pemberitaan yang mengaitkan nama kliennya tidak didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kuasa hukum menyebut informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan nama baik Guntur Sahputra.
Selain membantah keterlibatan, kuasa hukum juga meluruskan sejumlah informasi yang beredar terkait kondisi korban.
Mereka menyampaikan bahwa Rahmadsyah masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Kuasa hukum meminta masyarakat dan media untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi.
Mereka juga mengingatkan pentingnya menjalankan prinsip jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan suatu pemberitaan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, peristiwa penganiayaan yang terjadi di kawasan Jermal, Percut Sei Tuan, diketahui bermula dari dugaan perselisihan terkait sengketa lahan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan saat ini masih dalam penanganan medis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya serta mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.
Kuasa hukum Guntur Sahputra menegaskan kembali bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kasus tersebut dan meminta publik tidak mengaitkan nama kliennya tanpa dasar yang jelas.(Rizky)

