Polrestabes Medan Berhasil Tekan Kriminalitas Jalanan, 37 Pelaku Diberi Tindakan Tegas

Kawanindonesia.web.id – Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan menindak tegas 37 pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menekan angka kriminalitas yang selama ini meresahkan warga Kota Medan dan sekitarnya.


Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa selama 36 hari, mulai 24 April hingga 29 Mei 2026, jajarannya berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat),

pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


“Dalam periode tersebut, kami berhasil mengamankan 145 tersangka.

Sebanyak 37 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolrestabes saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).


Ia menjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal di 14 lokasi berbeda.

Hal tersebut menunjukkan masih adanya kelompok pelaku yang aktif melakukan kejahatan secara berulang di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) yang dibentuk pada 6 Desember 2025. Dalam waktu sekitar 175 hari sejak pembentukannya,

tim tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pencegahan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan.


Kapolrestabes menyebut angka kejahatan jalanan di Medan berhasil ditekan hingga 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut setara dengan berkurangnya sekitar 497 kasus kriminalitas jalanan.


“Artinya, kami berhasil mencegah terjadinya ratusan tindak kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat,” katanya.


Selain fokus pada kejahatan jalanan, Polrestabes Medan juga meningkatkan pengungkapan kasus narkotika.

Sepanjang tahun ini, jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap meningkat sekitar 53 persen atau bertambah 399 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.


Dalam operasi terbaru, Satreskrim Polrestabes Medan juga berhasil mengamankan 136 kendaraan bermotor yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Kendaraan tersebut terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang ditemukan di lokasi penyimpanan tanpa dokumen kepemilikan yang sah di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.


Tidak hanya itu, tim kepolisian juga menggerebek delapan gudang penyimpanan kendaraan bermotor yang berada di wilayah Medan Tembung, Batang Kuis, dan Percut Sei Tuan.

Dari operasi tersebut, petugas menyita puluhan kendaraan yang diduga terkait jaringan pencurian kendaraan bermotor.


Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan pengungkapan kasus guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas kriminal di lingkungan masing-masing.


Dengan berbagai langkah tersebut, Polrestabes Medan berharap dapat terus menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
(Rizky)

Berita Terkait