Antisipasi Pengiriman Emas Ilegal di Bandara Syamsudin Noor, Pengawasan Diminta Diperketat

Kawanindonesia.web.id– Maraknya pengungkapan kasus pengiriman emas ilegal melalui sejumlah bandara internasional di Indonesia memunculkan kekhawatiran terhadap potensi praktik serupa di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Kasus penyelundupan emas ilegal belakangan berhasil digagalkan di berbagai daerah dengan beragam modus operandi.

Kondisi tersebut membuat pengawasan di jalur penerbangan internasional dinilai perlu diperketat, termasuk di Bandara Syamsudin Noor yang memiliki rute penerbangan langsung ke Malaysia.


Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai bersama aparat terkait menggagalkan ekspor ilegal perhiasan dan koin emas seberat lebih dari 190 kilogram senilai sekitar Rp502 miliar di Bandara Halim Perdanakusuma.

Selain itu, petugas juga menggagalkan pengiriman 375 gram emas ilegal melalui jalur kargo di Bandara Sultan Thaha Jambi.


Kasus serupa juga terjadi di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, ketika petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 527 gram.

Munculnya sejumlah kasus tersebut membuat kalangan aktivis antikorupsi di Kalimantan Selatan meminta pihak terkait meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan pengiriman emas ilegal dari wilayah Kalsel melalui Bandara Syamsudin Noor.


Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia, Akhmad Husaini, menilai aktivitas tambang emas ilegal maupun legal di Kalimantan Selatan diduga semakin meningkat dan menghasilkan emas dalam jumlah besar setiap harinya.


Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang adanya upaya pengiriman emas secara ilegal ke luar negeri,

termasuk ke Malaysia, karena harga jual dinilai lebih tinggi dibanding di dalam negeri.


“Karena itu tidak mustahil ada yang berupaya menjual ke Malaysia dengan harga yang lebih tinggi dibanding di dalam negeri.

Untuk itu kita berharap semua pihak terkait seperti petugas bandara, bea dan cukai,

serta kepolisian untuk mengawasi ketat adanya upaya ekspor atau mengirim emas secara ilegal melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin,” ujar Akhmad Husaini.

Pria yang akrab disapa Haji Usai itu juga mengungkapkan berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk mengelabui petugas pemeriksaan bandara.


Menurutnya, pelaku biasanya tidak melaporkan barang bawaan berupa emas atau mengubah emas batangan hasil tambang ilegal menjadi bentuk perhiasan agar dapat dikenakan langsung oleh penumpang pesawat.


“Pokoknya banyak moduslah. Ini harus diantisipasi karena merugikan negara,” tegasnya.


Ia berharap pengawasan terhadap barang bawaan penumpang maupun jalur kargo di Bandara Internasional Syamsudin Noor

“dapat diperketat guna mencegah praktik penyelundupan emas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak tata niaga pertambangan nasional.(Herman)

Berita Terkait