GMPR Siap Gelar Aksi Jilid III Jika OJK Lamban Tangani Dugaan Kredit Fiktif BRK Syariah

Kawanindonesia.web.id – DPP Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa jilid III apabila Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau dinilai lamban menangani dugaan kredit fiktif di tubuh BRK Syariah.


Pernyataan tersebut disampaikan saat aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor OJK Provinsi Riau, Selasa (19/5/2026).

Aksi tersebut diikuti sekitar 50 mahasiswa dan pemuda yang menyuarakan tuntutan agar OJK bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan perbankan tersebut.


Dalam orasinya, massa aksi menilai dugaan kredit fiktif di BRK Syariah tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa karena berpotensi mengandung unsur tindak pidana yang merugikan keuangan dan mencoreng tata kelola perbankan daerah.


Selain menyoroti dugaan kredit fiktif, DPP GMPR juga mempertanyakan pemecatan eks Pimpinan Kandis berinisial RW.

Mereka meminta penjelasan terbuka apakah pemberhentian tersebut murni merupakan sanksi internal atau berkaitan dengan dugaan tindak pidana.


Koordinator aksi menegaskan publik membutuhkan kepastian hukum dan transparansi atas persoalan yang berkembang di tubuh BRK Syariah.


Dalam hearing lapangan, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Provinsi Riau, M. Taufik, menyampaikan apresiasi kepada DPP GMPR yang menyampaikan aspirasi secara demokratis.


Pihak OJK Provinsi Riau juga menyatakan akan menindaklanjuti dugaan kredit fiktif tersebut dan berkomitmen berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait dalam proses penanganannya.


Menurut pihak OJK, persoalan tersebut tidak terlepas dari dugaan tindak pidana yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.


Meski demikian, DPP GMPR memberikan ultimatum kepada OJK Provinsi Riau agar menunjukkan langkah konkret dalam waktu 3×24 jam.


Jika tidak ada perkembangan yang dinilai jelas dan transparan, organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut mengaku siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.


“Jangan sampai OJK kehilangan marwah sebagai lembaga pengawas.

Ketika pengawasan lemah, maka ruang bagi praktik dugaan kredit fiktif akan terus tumbuh dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah,” tegas perwakilan DPP GMPR dalam orasinya.


Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. DPP GMPR berharap OJK segera mengambil langkah nyata

,”demi menjaga integritas sistem perbankan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.(Kontributor margifatulloh)

Berita Terkait