Kawanindonesia.web.id – Pengadilan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu pada Rabu (13/5/2026) dengan pengamanan ketat dan perhatian publik yang terus meningkat.
Jalannya persidangan ini kembali menarik sorotan berbagai elemen masyarakat yang menuntut proses hukum berjalan transparan dan adil.
Menanggapi agenda sidang tersebut,
organisasi Fast Respon Indonesia Center menyerukan pengawasan publik secara luas agar proses peradilan berlangsung terbuka tanpa intervensi pihak mana pun.
Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, mengajak masyarakat, aktivis sosial, dan tokoh pemuda untuk aktif memantau jalannya persidangan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan tegaknya keadilan bagi para korban
“FRIC mengajak masyarakat untuk mengawal sidang ini sampai tuntas.
Kami menegaskan agar tidak ada intervensi atau upaya apa pun yang dapat mengganggu proses hukum. Kasus ini harus ditangani secara transparan dan adil,” ujar Dian Surahman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP FRIC, H. Deden Hardening, menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta publik tetap kritis namun tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Deden mendorong majelis hakim untuk menggali fakta secara menyeluruh agar putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan objektif,” tegasnya.
FRIC juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
Organisasi tersebut menilai pengawasan publik yang konstruktif dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Sidang lanjutan kasus ini diperkirakan masih akan menghadirkan sejumlah agenda penting dalam pengungkapan fakta-fakta persidangan yang menjadi perhatian luas publik.(Red)

