Keterangan foto:Polres Teluk Bintuni mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap anak di Distrik Sumuri.
Kawanindonesia.web.id– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Teluk Bintuni bergerak cepat mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kematian korban di Kampung Furada, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan polisi pada 11 April 2026.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan warga yang pertama kali menemukan korban.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial KAS (23), warga Kampung Forada Tofoi.
Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman menegaskan bahwa penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara di Mapolsek Babo.
“Penyidik menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku diduga membujuk korban berinisial KZ (6) dengan iming-iming uang Rp20.000 untuk masuk ke rumah kosong.
Pelaku kemudian memberikan minuman yang telah dicampur racun tikus kepada korban.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan kekerasan fisik hingga korban meninggal dunia.
Pelaku juga melakukan tindakan keji lainnya sebelum berupaya menyembunyikan jasad korban di dapur rumah kosong
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain terpal plastik, pakaian korban dan pelaku, sisa racun tikus, serta hasil visum et repertum dari pihak medis.
Tersangka KAS kini ditahan di Mapolres Teluk Bintuni dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (5) UU Perlindungan Anak serta Pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.
Polres Teluk Bintuni menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan memastikan proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.(Hengky)
