Keterangan foto:TNI menyerahkan jabatan Kepala BAIS usai kasus penyiraman aktivis KontraS menjadi sorotan.
Kawanindonesia id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons sorotan publik atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),
Andrie Yunus, dengan menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan langsung langkah tersebut dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Aulia menegaskan bahwa penyerahan jabatan Kepala BAIS merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban institusi atas mencuatnya kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat.
“Penyerahan jabatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam merespons dinamika yang berkembang,” ujarnya.
Meski demikian, Aulia tidak menjelaskan secara rinci apakah pergantian tersebut merupakan pencopotan atau bagian dari rotasi internal di tubuh TNI.
Ia juga belum mengungkap identitas pejabat pengganti maupun pejabat yang menyerahkan jabatan.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini,
mengingat korban merupakan aktivis yang selama ini vokal dalam isu hak asasi manusia.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. TNI menyatakan akan mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan
aparat berwenang guna memastikan kasus tersebut dapat ditangani secara profesional dan terbuka.
Perkembangan ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi aktivis
serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus tersebut.(Red)
