Lebaran Aman 2026, Polda Jatim Maksimalkan Pengamanan dan Layanan Masyarakat

Kawanindonesia.id – Polda Jawa Timur memaksimalkan pengamanan dan layanan kepada masyarakat selama momentum Lebaran 2026 melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.

Sebanyak 16.326 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan malam takbiran hingga pelaksanaan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah berjalan aman dan kondusif.


Aparat menyebarkan personel di 39 kabupaten/kota di Jawa Timur dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya Idulfitri.


Kabid Humas Polda Jatim selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Semeru 2026, Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada malam takbiran, tetapi juga pada pelaksanaan Shalat Idulfitri di berbagai lokasi.


“Petugas tidak hanya mengamankan malam takbiran, tetapi juga memastikan pelaksanaan Shalat Idulfitri berjalan aman dan khusyuk,” ujar Kombes Abast, Jumat (20/3/2026).


Ia menyebutkan, terdapat sekitar 18.365 titik pelaksanaan Shalat Idulfitri di Jawa Timur, baik di masjid maupun lapangan terbuka.

Seluruh lokasi tersebut menjadi prioritas pengamanan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan jamaah.


Selain pengamanan, Polda Jatim juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mendirikan 238 pos yang tersebar di titik-titik strategis.

Pos tersebut terdiri dari 172 Pos Pengamanan (Pospam), 45 Pos Pelayanan (Posyan), dan 21 Pos Terpadu.


Petugas di pos-pos tersebut memberikan berbagai layanan, mulai dari informasi, pengamanan jalur mudik,

hingga bantuan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.


Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara tegas dan terukur.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama perayaan Lebaran.


Masyarakat diminta tidak melakukan takbir keliling di jalan raya,

terutama menggunakan kendaraan terbuka dan sound system berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.


Selain itu, penggunaan petasan dan kembang api juga dilarang karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.


“Kami mengajak masyarakat merayakan Idulfitri dengan penuh khidmat dan menjaga ketertiban bersama,” tegas Kombes Abast.


Polda Jatim juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri di nomor 110 jika membutuhkan bantuan atau melaporkan tindak kejahatan.


Dengan kesiapan personel dan fasilitas yang ada, Polda Jatim optimistis perayaan Lebaran 2026 di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Red)

Berita Terkait