Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Manokwari, Sorotan Mengarah ke Aparat Penegak Hukum

Keterangan foto:Aktivitas di Kampung Angremi, Distrik Maruni, Manokwari, yang diduga menjadi lokasi praktik sabung ayam ilega

Kawanindonesia.id– Dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung terbuka di Kampung Angremi, Distrik Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memicu sorotan publik.

Aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung tanpa penindakan tegas, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Sejumlah warga mengaku praktik sabung ayam itu bukan hal baru. Kegiatan tersebut diduga berlangsung rutin dan terorganisir,

bahkan disebut-sebut berjalan seolah tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau memang tidak ada perlindungan, tidak mungkin kegiatan ini bisa berjalan terus terang-terangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan tidak hanya mengarah pada lemahnya penegakan hukum, tetapi juga pada integritas institusi.

Warga menilai situasi ini mencederai marwah kepolisian dan TNI di Papua Barat, karena dinilai gagal menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik perjudian yang jelas melanggar hukum.

Sebagai bentuk keprihatinan, masyarakat melayangkan surat terbuka kepada Kapolri, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di wilayah tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.

Secara hukum, perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Selain itu, apabila terbukti melibatkan oknum aparat, maka dapat dikenakan sanksi tambahan sesuai aturan disiplin dan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pengamat menilai, apabila dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, maka dapat semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya di Papua Barat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun TNI setempat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut.(Red)

Berita Terkait