Polres Bondowoso Lindungi Pemudik dengan Layanan Penitipan Gratis

Keterangan Foto:Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan dan barang gratis bagi pemudik.”

Kawanindonesia.id – Menjelang mudik Lebaran 2026, Polres Bondowoso Polda Jatim meluncurkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga gratis untuk warga Kabupaten Bondowoso, Rabu (11/3/2026).

Inovasi ini bertujuan memastikan masyarakat mudik dengan aman dan nyaman tanpa khawatir kehilangan kendaraan atau aset penting.


Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan, “Layanan ini gratis!

Warga bisa mudik dengan tenang karena kendaraan dan barang berharganya aman di bawah pengawasan Polres.”


Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga


Program ini tidak hanya menampung kendaraan, tetapi juga berbagai barang berharga seperti perhiasan,

logam mulia, alat elektronik, sertifikat tanah, ijazah, BPKB, dan dokumen penting lainnya.


Untuk menggunakan layanan ini, warga cukup datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa:
KTP asli sebagai identitas pemilik.


Dokumen kepemilikan sah, seperti STNK/BPKB kendaraan atau bukti kepemilikan barang berharga lainnya.


AKBP Aryo menambahkan, “Kami membuka fasilitas ini di Polres Bondowoso maupun Polsek jajaran agar seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan penitipan sebelum mudik.”


Tips Keamanan Rumah Saat Mudik


Kapolres mengimbau warga memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat, mematikan aliran listrik,

mencabut regulator gas, dan memberitahu RT/RW atau tetangga bahwa rumah akan kosong.


Komitmen Polres Bondowoso
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobbi Siswanto, menyatakan layanan ini merupakan bukti komitmen Polres Bondowoso memberikan pelayanan prima yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Ia menambahkan, masyarakat dapat segera melapor jika terjadi tindak kejahatan melalui call center bebas pulsa 110.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan untuk memastikan keamanan masyarakat,” pungkas Iptu Bobbi.(Hil)

Berita Terkait