Blitar Bersih Narkoba: Polres Ungkap 25 Kasus, 230 Gram Sabu dan Ribuan Pil LL

Keterangan Foto:Petugas Satresnarkoba Polres Blitar menunjukkan barang bukti sabu dan pil LL hasil pengungkapan jaringan narkoba.

Kawanindonesia.id– Polres Blitar Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba dengan mengungkap 25 kasus sepanjang Januari hingga 10 Maret 2026.

Operasi ini menyorot peredaran narkotika jenis sabu dan pil double L (LL) di wilayah Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yussi Purwanto, S.H., menyatakan, “Dari total 25 kasus,

“kami mengamankan 29 tersangka beserta barang bukti berupa 230,23 gram sabu dan 14.447 butir pil LL.

”Pengungkapan ini meliputi 2 kasus target operasi (TO) dan 4 kasus non-TO, yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Blitar selama Operasi Pekat Semeru 2026.

AKP Yussi menjelaskan bahwa semua pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti sabu dan pil LL.

Saat ini, penyidik masih mendalami pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang masih dalam pencarian.

“Polres Blitar terus mengembangkan pengungkapan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas AKP Yussi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat atau mencurigai adanya peredaran narkoba.

“Identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya.Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Blitar aktif melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba,

“sekaligus mendorong masyarakat terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan dari bahaya narkotika(setia)

Berita Terkait