Sudah 3 Hari Tidak Digunakan, Polisi Pastikan Tak Ada Judi Sabung Ayam di Srengat

Sudah 3 hari tidak digunakan; polisi pastikan tak ada judi sabung ayam di Srengat, Blitar, 18 Oktober 2026. — Foto: Ilustrasi/Dok. Istimewa

kawanindonesia.web.id — Polres Blitar Kota secara langsung memeriksa lokasi dugaan perjudian sabung ayam di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Minggu (18/10/2026). Pengecekan dilakukan setelah masyarakat melaporkan dugaan aktivitas tersebut melalui layanan darurat 110.

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB, mereka tidak menemukan aktivitas perjudian. Ketua RT setempat mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut sudah tidak digunakan untuk kegiatan sabung ayam selama tiga hari terakhir.

Meskipun petugas tidak mendapati aktivitas perjudian, mereka menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam. Petugas kemudian membakar kurungan, terpal, dan spons arena, serta mengamankan jam dinding dan lampu dari lokasi tersebut. Polisi juga akan menelusuri kepemilikan lahan tersebut sebagai langkah pencegahan ke depannya.(Red)

Berita Terkait