Kawanindonesia.web id— Pengusaha pembibitan benur, Herizal, memberikan klarifikasi terkait perkara yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Bireuen.
Melalui pihak keluarga, Herizal juga menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan maupun pernyataan sebelumnya yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan.
Istri Herizal menyampaikan klarifikasi tersebut sekaligus mewakili keluarga.
Ia mengatakan keluarga ingin meluruskan pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dihadapi Herizal.
“Saya istri sekaligus mewakili pihak keluarga Herizal menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dialami Herizal yang saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar istri Herizal.
Ia menjelaskan, keluarga menyadari bahwa pemberitaan dan pernyataan yang sebelumnya muncul telah menimbulkan kesan negatif terhadap institusi kepolisian, khususnya Kapolres Bireuen, Kasat Reskrim, serta jajaran Polres Bireuen.
Atas kondisi tersebut, keluarga Herizal menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jajaran kepolisian.
“Dengan ini saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen dan jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang telah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman di lingkungan Polres Bireuen,” katanya.
Selain menyampaikan permohonan maaf, keluarga Herizal juga menegaskan sikap untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak keluarga menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta kooperatif dalam segala hal, sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.
Klarifikasi tersebut menjadi bentuk sikap keluarga Herizal dalam menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Bireuen.
Keluarga berharap seluruh tahapan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Riki)
(Tim)
Keterangan foto: Herizal dan keluarga menyampaikan klarifikasi terkait proses hukum di Polres Bireuen.
