Warga Pertanyakan Pembangunan Jembatan Kunciran Mas Permai Senilai Rp558 Juta

Kawanindonesia.web.id — Warga mempertanyakan pelaksanaan pembangunan penggantian Jembatan Perumahan Kunciran Mas Permai, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang menggunakan anggaran Rp558.849.000.

Mereka meminta pemerintah memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.Informasi pada papan proyek menyebutkan pekerjaan itu bernama Penggantian Jembatan Perumahan Kunciran Mas Permai.

Pemerintah membiayai proyek tersebut melalui Pendapatan Bagi Hasil Tahun Anggaran 2026.Papan informasi juga mencantumkan PT Anak Nusantara Deco Indonesia sebagai penyedia pekerjaan. Pelaksana memperoleh waktu 90 hari kalender untuk menyelesaikan pembangunan jembatan.

Pantauan di lokasi menunjukkan pekerja masih melakukan pembongkaran dan pembangunan.

Material hasil pembongkaran, antara lain beton, batu, dan besi, terlihat berada di sekitar area pekerjaan.

Kondisi tersebut mendorong warga meminta pihak terkait memeriksa pelaksanaan pekerjaan secara teknis.

Mereka mempertanyakan kesesuaian sejumlah pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.Warga meminta pengawas proyek dan Dinas PUPR Kota Tangerang memeriksa mutu material, dimensi konstruksi, pembesian, mutu beton, volume pekerjaan, serta tahapan pelaksanaan pembangunan.

“Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai spek, seharusnya dijelaskan. Masyarakat berhak tahu karena ini menggunakan uang rakyat,” ujar seorang warga.

Pelaksana Belum Berikan KlarifikasiHingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan penjelasan mengenai pertanyaan warga terkait kesesuaian spesifikasi pekerjaan.

Namun, belum adanya klarifikasi dari pelaksana tidak dapat menjadi bukti bahwa proyek tersebut melanggar ketentuan atau tidak memenuhi spesifikasi.

Pemeriksaan teknis dari pihak berwenang tetap diperlukan untuk memastikan kondisi pekerjaan di lapangan.

Warga juga meminta Dinas PUPR Kota Tangerang memberikan penjelasan setelah melakukan pemeriksaan.

Jika pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah sesuai kontrak, pemerintah dapat menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, warga meminta pelaksana memperbaikinya sesuai ketentuan sebelum proyek memasuki tahapan penyelesaian dan serah terima.

Transparansi tersebut penting karena proyek menggunakan anggaran publik sebesar Rp558.849.000. Masyarakat berharap pembangunan Jembatan Kunciran Mas Permai menghasilkan konstruksi yang memenuhi standar serta dapat digunakan secara aman dan optimal.

Hingga publikasi berita ini, Dinas PUPR Kota Tangerang juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.Jika Anda ingin, saya juga bisa (red)

Berita Terkait