Blokade Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya Dibuka, Warga Desak Pengaspalan Segera

Kawanindonesia.web.id– Warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, membuka blokade Jalan Trans Kalimantan Kilometer 37,5 setelah mencapai kesepakatan dalam mediasi bersama pemerintah daerah dan kepolisian, Rabu (2/9/2026).


Sebelumnya, warga menutup badan jalan menggunakan batang kayu kelapa.

Mereka melakukan aksi tersebut karena mengeluhkan debu tebal dari pekerjaan peningkatan jalan yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.


Blokade membuat arus kendaraan di jalur penghubung antarwilayah tersebut tersendat selama sekitar satu jam.

Debu dari kendaraan dan material proyek beterbangan ketika kendaraan melintas sehingga mengotori lingkungan rumah warga.


Kondisi tersebut semakin mengganggu masyarakat karena sejumlah wilayah Kubu Raya juga menghadapi dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Warga Sampaikan Sejumlah Tuntutan,Dalam mediasi, sekitar 100 warga menyampaikan tuntutan kepada pihak pelaksana pekerjaan.

Mereka meminta pelaksana menyiram jalan secara rutin pada siang dan malam hari untuk mengurangi debu.

Warga juga meminta pelaksana menutup material pembangunan agar tidak mudah terbawa angin.

Selain itu, mereka meminta pengaturan kecepatan kendaraan proyek maupun kendaraan umum di sekitar lokasi pekerjaan untuk mengurangi debu dan menjaga keselamatan masyarakat.


Warga turut meminta pelaksana menjelaskan langkah pengendalian dampak debu selama pembangunan berlangsung. Mereka juga mendesak pengaspalan Jalan Trans Kalimantan Kilometer 37,5 segera dimulai dan berharap pekerjaan tersebut terlaksana paling lambat 6 September 2026.


Bupati Kubu Raya Kawal Aspirasi Warga,Bupati Kubu Raya H. Sujiwo datang langsung untuk memediasi warga bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Camat Sungai Ambawang Jurin, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya Supratman, dan anggota DPRD Kubu Raya Ewinalgo.


Sujiwo memahami keresahan warga karena masyarakat merasakan langsung dampak debu dari pekerjaan jalan. Ia juga menilai kondisi semakin berat karena warga harus menghadapi asap akibat karhutla.


“Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla,” kata Sujiwo.


Sujiwo menjelaskan bahwa pekerjaan Jalan Trans Kalimantan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional.

Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengawal aspirasi masyarakat.


“Saya akan segera meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional Kalbar untuk segera menyelesaikan pengerjaan jalan. Minggu ini harus sudah dikerjakan, terutama pengaspalannya,” ujarnya.


Sambil menunggu pengaspalan, Sujiwo meminta pelaksana melakukan penyiraman atau pembasahan jalan setiap hari untuk mengurangi debu yang beterbangan.


Kapolres Minta Warga Jaga Ketertiban
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S.

Aktadivia meminta warga menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.


Rensa mengakui masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.

Namun, ia meminta warga tetap membuka akses jalan umum agar arus lalu lintas berjalan normal.


“Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar.

Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Rensa.


Rensa juga meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman jalan secara kontinu selama pekerjaan berlangsung.


“Kami meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman akses jalan secara kontinu sehingga keluhan masyarakat terkait debu dapat diatasi,” ujarnya.


Kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengawal tindak lanjut tuntutan warga.


Pelaksana Siap Tindaklanjuti Tuntutan,Pelaksana proyek Muhammad Aidi menyatakan kesiapannya menindaklanjuti tuntutan warga.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan penyiraman secara rutin sekaligus mempercepat pengaspalan akses jalan.


“Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, baik berupa penyiraman air secara rutin maupun pengaspalan akses jalan secepatnya,” kata Aidi.


Camat Sungai Ambawang Jurin juga meminta pelaksana rutin menyiram jalan selama proses pembangunan.

Ia menilai kondisi musim kemarau membuat debu lebih mudah beterbangan dan mengganggu masyarakat.


Setelah warga menyepakati hasil mediasi, mereka membuka blokade Jalan Trans Kalimantan Kilometer 37,5.

Arus kendaraan kembali berjalan, sementara pemerintah daerah, kepolisian, dan pelaksana proyek sepakat mengawal tindak lanjut tuntutan warga.(Herman)


Berita Terkait