Kawanindonesia.web.id – Aktivitas sejumlah pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pool bus diduga belum mematuhi ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 61 Tahun 2018 dan dinilai ikut memperburuk kepadatan lalu lintas di jalur tersebut.
Pantauan wartawan pada Selasa (18/8/2026) menemukan aktivitas sejumlah pool bus mulai dari kawasan Masjid Raya Al Mashun hingga Simpang Flyover Amplas.
Sejumlah pool masih menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Di ruas Jalan Sisingamangaraja mulai dari Masjid Raya hingga Simpang Indogrosir, sedikitnya enam pool bus terpantau masih beroperasi. Pool tersebut antara lain Bobby Paradep, KUPJ Tour Grup, Andalas Travel, PT Bahtera Napu Artha Gopans Jaya, Paradep, dan Bintang Tapanuli.
Aktivitas serupa juga terlihat dari kawasan Indogrosir hingga Simpang Flyover Amplas. Berdasarkan hasil monitoring, sekitar 42 operator bus tercatat beraktivitas di sepanjang koridor tersebut.
Beberapa operator yang ditemukan antara lain PMH, Bayu, Glans, Tao Toba, Pangeran, PMTOH, Putra Riau, Bintang Utara Putra, PMJ, Kota Pinang Baru, Rajawali, Pelangi, Pelita Bobby Paradep, Pajar Riau, PT Palapa, Simpati Star, Sampagul, Paimaham, Candra, Sipirok Nauli, Lorena, Simarjarunjung Jet Star, Armada Trans, Karona, Almashar, Parisma, Kepin Pratama Trans, Pinem, Bintang Utara, Batang Pane Baru, PT Intra, PT Rapi, PT ALS, PT Medan Jaya, dan PO Sibualbuali.
Keberadaan pool bus tersebut mendapat perhatian karena aktivitas keluar-masuk kendaraan dapat menghambat arus lalu lintas.
Petugas monitoring juga menemukan bus yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Kondisi tersebut semakin berpotensi menimbulkan kepadatan ketika bus berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
Kendaraan lain yang melintas harus memperlambat laju atau berpindah jalur untuk menghindari bus yang berhenti di badan jalan.Sejumlah pool bus juga berdiri dalam jarak yang berdekatan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di sekitar Simpang Indogrosir, tempat pool Bintang Utara Putra dan Rajawali beroperasi.
Jalan Sisingamangaraja sendiri merupakan salah satu jalur utama di Kota Medan dengan volume kendaraan yang cukup tinggi. Aktivitas pool bus yang tidak tertata dapat menambah beban lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
Temuan tersebut mendorong perlunya pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pool angkutan umum.
Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait perlu memastikan seluruh operator menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penataan lokasi pool, pengaturan keluar-masuk bus, serta larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja.
Pengamat Transportasi Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. M Ridwan Anas, ST, MT, mengatakan kondisi kemacetan di Kota Medan sudah menjadi persoalan secara umum.
Menurutnya, aktivitas pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dapat semakin memperburuk kinerja ruas jalan tersebut.”Secara makro memang Kota Medan sudah macet.
Jadi kalau di jam-jam puncak Jalan Sisingamangaraja juga mengalami kemacetan, ditambah lagi masalah pool bus yang berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja makin memperburuk kinerja jalan,” ujar Ridwan.
Ia menilai penegakan aturan atau law enforcement perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat dan pengusaha bus.
Para pemilik bus juga perlu mengarahkan penumpang untuk menggunakan terminal sebagai lokasi naik dan turun.
“Untuk itu law enforcement dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan. Begitu juga dengan kesadaran para pemilik bus agar menganjurkan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal juga dibutuhkan,” jelasnya.
Ridwan menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi yang mengatur lokasi naik dan turun penumpang.
Karena itu, semua pihak perlu mendorong perubahan kebiasaan masyarakat agar tidak lagi menggunakan pool sebagai tempat utama untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
“Sebab, selama ini sudah ada regulasi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. Maka peran kita semua untuk memberi tahu agar perilaku naik di pool dipindah ke terminal,” katanya.
Penertiban pool bus dan pengaturan aktivitas naik-turun penumpang diharapkan dapat mengurangi hambatan lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja.
Langkah tersebut juga penting untuk menjaga fungsi jalur utama tersebut agar tetap mampu melayani mobilitas masyarakat secara optimal.(Riki)

