Kawanindonesia.web.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI Musi Banyuasin (Muba) mendesak Bupati Muba memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba, Zulkarnain SP, terkait dugaan intervensi terhadap urusan internal koperasi.
Ketua LSM KCBI Muba, A Nasution, meminta Bupati Muba mengambil tindakan tegas apabila pemeriksaan membuktikan Zulkarnain melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangannya.
“Kalau terbukti salah, Bupati Muba harus mencopot Kadiskop Zulkarnain. Kami meminta persoalan ini diperiksa secara objektif dan transparan,” ujar A Nasution kepada wartawan di Sekayu, Kamis (20/8/2026).
A Nasution menegaskan, koperasi memiliki mekanisme organisasi yang menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Anggota menggunakan kewenangan tersebut melalui Rapat Anggota untuk menentukan kebijakan dan arah organisasi.Karena itu, ia meminta pejabat pemerintah tidak mengambil alih kewenangan yang menjadi hak anggota koperasi.
“Jangan ada yang merampok kewenangan anggota. Keputusan tertinggi dalam koperasi berada di tangan anggota melalui Rapat Anggota.
Pejabat pemerintah tidak boleh menentukan arah organisasi koperasi secara sepihak,” tegasnya.
Menurut A Nasution, pemerintah memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan. Namun, kewenangan tersebut tidak boleh berubah menjadi intervensi terhadap keputusan internal koperasi.
LSM KCBI menilai pemerintah perlu menelusuri setiap kebijakan atau tindakan yang diduga mengabaikan keputusan mayoritas anggota maupun Badan Pengawas koperasi.
“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya meminta Bupati memeriksa persoalan ini secara objektif.
Jika terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangan, tentu harus ada tindakan tegas,” katanya.
A Nasution juga membantah anggapan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah. Ia menyebut LSM KCBI menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.“Kami bukan melawan pemerintah.
Kami menjalankan fungsi kontrol sosial agar aturan ditegakkan dan hak anggota koperasi tetap dihormati,” ujarnya.LSM KCBI Muba berencana terus mengawal persoalan tersebut.
Mereka meminta pemerintah daerah dan instansi terkait membuka proses pemeriksaan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya.
A Nasution berharap Bupati Muba segera merespons desakan tersebut dan memastikan setiap tindakan pejabat pemerintahan tetap berjalan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.(Kontributor c)

