KawanIndonesia.web.id — Satreskrim Polresta Banjarmasin membongkar praktik kejahatan berbasis teknologi digital yang menyasar para wanita. Seorang pria berinisial MF ditangkap di kawasan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, pada Rabu (12/8/2026) usai terbukti merekayasa foto para korban menjadi konten video vulgar menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa sedikitnya tujuh wanita telah menjadi korban dalam aksi penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini.
“Para korban diteror melalui pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengirimkan video rekayasa AI seolah-olah mereka tidak mengenakan busana,” ujar Kombes Pol Riza saat konferensi pers, Kamis (13/8/2026).
Terungkap Kepemilikan Narkotika
Penangkapan MF yang menyita barang bukti berupa handphone dan kartu memori 16 GB tersebut berlanjut pada penggeledahan di kediaman pelaku. Dari lokasi, petugas justru menemukan puluhan barang bukti tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi:
- 36 butir ekstasi berlogo tengkorak
- 1 paket sabu seberat 2,28 gram
- 1 unit timbangan digital
- 2 buah plastik klip
Polisi menduga aksi nekat pelaku dalam menyebarkan konten bermuatan pornografi tersebut dipicu oleh pengaruh zat adiktif. Pelaku sendiri mengaku barang haram tersebut disimpan untuk konsumsi pribadi.
Menanggapi maraknya kejahatan cyber, Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin bijak memanfaatkan media sosial serta tidak ragu melapor jika menjadi target tindak pidana.
“Sesuai semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua, mari bersama kita wujudkan lingkungan yang aman dan mencegah segala bentuk aksi kejahatan, termasuk di ruang digital,” tegasnya. (Ed/red)

