Disdik Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari, Tak Terapkan Full Day School

Kawaninndonesia.web.id– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memastikan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama enam hari dalam sepekan.

Disdik Banjar juga menegaskan tidak menerapkan sistem full day school.


Kepastian tersebut disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, saat menerima audiensi Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar di Martapura, Rabu (12/8/2026).


Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani, mengatakan pihaknya memperoleh kepastian tersebut secara langsung dari Kepala Disdik Banjar bersama pejabat bidang SMP dan SD.


“Kami mendapatkan kepastian bahwa pembelajaran tatap muka tetap berlangsung selama enam hari dan tidak memberlakukan full day school,” ujar Ahmad Sarwani.


Menurut Ahmad, Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar sebelumnya telah menyampaikan pandangan bahwa penerapan full day school kurang sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Banjar.


Ia menilai sistem pembelajaran sepanjang hari juga tidak bersifat wajib sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.


“Seperti yang pernah kami sampaikan, pembelajaran tatap muka full day tidak cocok dengan kearifan lokal di Kabupaten Banjar.

Apalagi sistem full day tersebut tidak diwajibkan seperti yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan kita,” jelasnya.


Ahmad mengapresiasi keputusan Disdik Kabupaten Banjar yang mempertahankan kegiatan belajar mengajar selama enam hari.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat dan kearifan lokal.


“Kita memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, karena sangat peka dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Banjar, termasuk terkait kearifan lokal,” katanya.


Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Banjar Liana Penny menegaskan sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap menjalankan pembelajaran selama enam hari dalam seminggu.


“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar atau pendidikan agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujar Liana.


Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar menilai kebijakan tersebut dapat menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dan kebutuhan pendidikan agama yang berkembang di tengah masyarakat.


Dengan keputusan itu, sekolah di Kabupaten Banjar tetap menjalankan pola pembelajaran enam hari tanpa menerapkan sistem full day school.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan karakteristik dan kearifan lokal masyarakat setempat. (Ed: Herman Soetiady)

Berita Terkait